Polres Tangsel saat ungkap kasus penipuan dan penyekapan lansia yang dilakukan oleh dua anggota KPK gadungan di Serpong, Selasa, 11 Agustus 2026.[Wivy Hikmatullah/SuaraBanten]
Baca 10 detik
- Polres Tangerang Selatan menangkap dua pelaku berinisial A dan EJ karena menyekap lansia di Serpong pada 3 Agustus 2026.
- Pelaku mengaku sebagai pegawai KPK dan menipu korban untuk menyerahkan uang serta harta benda senilai jutaan rupiah.
- Polisi berhasil meringkus tersangka di Cianjur dalam waktu kurang dari 24 jam serta mengamankan barang bukti kendaraan korban.
"Tersangka A kita amankan di salah satu kontrakan bersama istrinya di daerah Cianjur," kata Kapolsek Serpong Kompol Suhardono.
Saat awal diamankan, A sempat membantah keterlibatannya. Namun, setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV dan sejumlah barang bukti, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari mobil korban yang dibawa A. Petugas mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut disimpan di sebuah apartemen di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 447 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP dan/atau Pasal 492 KUHP.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD