- Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak parkir tahun 2026 sebesar Rp26 miliar.
- Sekretaris Bapenda Tangsel Rahayu Sayekti menyatakan realisasi pajak parkir hingga triwulan III mencapai Rp15.781.506.213 atau 60,70 persen.
- Bapenda Tangsel menyiapkan enam strategi optimalisasi dan mendata delapan calon wajib pajak potensial baru pada 25 September 2026.
SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak parkir di Kota Tangsel tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp26 miliar.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengatakan, objek Pajak Parkir masuk ke dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Ayu menuturkan, realisasi pajak parkir pada trwiulan III ini, mencapai 60,70 % atau sebanyak Rp15.781.506.213.
“Jumlah wajib pajak PBJT atas jasa parkir yang terdaftar hingga saat ini tercatat 271 wajib pajak,” tutur Ayu, Jumat, 25 September 2026.
Ayu menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menargetkan untuk penambahan wajib pajak parkir potensial yang belum terdaftar.
“Berdasarkan hasil pendataan dna verifikasi terdapat 8 calon wajib pajak potensial dan sedang dilakukan upaya agar calon wajib pajak tersebut menjadi wajib PBJT atas jasa parkir,” jelas Ayu.
Bapenda Kota Tangsel, kata Ayu, menyiapkan enam jurus sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan daerah pajak parkir.
Mulai dari perluasan himhha penguatan pemantauan transaksi.
“Bapenda Kota Tangsel akan melakukan perluasan basis wajib pajak, pemadanan data perizinan, data dan usaha dan data pajak, peningkatan kepatuhan pelaporan dan pembayaran, penguatan pengawasan, penyederhanaan administrasi dan layanan, dan penguatan pemantauan transaksi,” beber Ayu.
Baca Juga: Soroti Aktivitas TPST Abu & Co di Sempadan Sungai Cisadane, Praktisi Hukum Ungkap Ancaman Pidana
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Soroti Aktivitas TPST Abu & Co di Sempadan Sungai Cisadane, Praktisi Hukum Ungkap Ancaman Pidana
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali