- Wali Kota Benyamin Davnie menyatakan Pemkot Tangsel sedang membahas rancangan peraturan daerah untuk membentuk Perseroda Citra Anggrek Mandiri Tangsel.
- Perseroda khusus pasar tersebut dibentuk pada Kamis, 13 Agustus 2026, untuk mengoptimalkan delapan pasar tradisional dan tiga pasar modern.
- Pembentukan perseroda bertujuan mengatasi pengelolaan dan retribusi pasar yang selama ini belum optimal di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal membuat Perseroan Daerah khusus pasar. Alasannya, pengelolaan pasar dan retribusinya selama ini tidak optimal.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) untuk pembentukan Perseroda pasar.
"Kita cari masukan-masukan dari berbagai pihak yang selama ini kan urusan pasar ini masih kita titipkan istilahnya ke PT PITS dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan," kata Benyamin usai rapat di Puspemkot Tangsel, Kamis, 13 Agustus 2026.
Benyamin menjelaskan, terdapat 8 pasar tradisional dan 3 pasar modern di Kota Tangsel yang harus dioptimalkan.
"Di pasar ini kan ada siklus ekonomi, di situ ada kehidupan ekonomi dan menentukan hajat hidup masyarakat banyak," jelas Benyamin.
Benyamin menyebut, Perseroda pasar itu akan dinamai Perseroda Citra Anggrek Mandiri Tangsel. Sedangkan permodalan, kata Benyamin, sudah dititipkan di Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
"Soal anggarannya saat ini sudah sudah ada dititipkan juga di Perseroda PITS. Untuk direksinya, termasuk komisaris, struktur kepengurusannya itu nanti dibentuk setelah Perseroda ini jadi," klaim benyamin.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangsel nomor 72 tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran dan Pendapatan Daerah tahun anggaran 2026, tercatat retribusi pelayanan pasar ditargetkan sebesar Rp1.739.922.000.
Benyamin menyebut, rertibusi pelayanan pasar saat ini masih tidak optimal lantaran pengelolaan pasar belum dilakukan secara terintegrasi melalui satu rumah besar salah satunya Perseroda.
Baca Juga: 2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
"Selama ini retribusi dikelola oleh Disperindag, belum optimal (pendapatan retribusi-red)," tegasnya.
Benyamin berharap, dengan adanya perseroda pasar itu, pendapatan daerah dari retribusi pasar dapat optimal.
"Saya optimistis nanti kalau pasar, 8 pasar tradisional, 3 pasar modern ini diurus secara profesional oleh sektor privat, saya yakin akan berhasil dengan baik," paparnya.
Terpisah, Direktur Umum Perseroda PITS Agus Supadmo membenarkan ada tiga pasar yang dikelola oleh pihaknya. Yakni Pasar Serpong, Pasar Jombang dan Pasar Bintaro.
"Dulu yang disertakan modalnya ke PT PITS, Pasar Serpong, Jombang dan Bintaro. Sampai sekarang masih sampai Perda Perseroda Pasarnya jadi," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD