Hairul Alwan
Rabu, 03 Desember 2025 | 12:34 WIB
Maman Mauludin yang dikabarkan dicopot sebagai Sekda Kota Cilegon membeberkan ada yang memintanya ikhlas mengosongkan jabatan. {Dok Pemkot Cilegon]
Baca 10 detik
  • Maman Mauludin dicopot sebagai Sekda Kota Cilegon efektif 1 Desember 2025, digantikan Ahmad Aziz Setia Ade Putra oleh Wali Kota Robinsar.
  • Pencopotan tersebut diawali permintaan Wali Kota Cilegon pada 27 Agustus 2025 agar Maman mengosongkan jabatannya.
  • Maman tidak menghadiri asesmen eselon II karena dasar konsultasi BKN dan jadwal supervisi korupsi yang bersamaan.

SuaraBanten.id - Maman Mauludin menceritakan cerita di balik dirinya yang dicopot sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon terhitung 1 Desember 2025 lalu. Jauh sebelum dicopot dari jabatannya, Maman mengaku sempat ada pihak yang memintanya ikhlas mengosongkan jabatan yang tengah ia emban.

Diketahui, jabatan Maman Mauludin sebagai Sekda Kota Cilegon digantikan oleh Ahmad Aziz Setia Ade Putra berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor:800.1.3.1/2675-BKPSDM yang ditandatangani Wali Kota Cilegon, Robinsar.

Terkait pencopotannya dari jabatan tertinggi ASN di Kota Cilegon, Maman mengaku sempat diminta untuk mengosongkan jabatannya oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar.

Kata dia, upaya pencopotan dirinya dari jabatan Sekda dimulai sejak 27 Agustus 2025 yang lalu saat Wali Kota Cilegon Robinsar mendatangi ruang kerjanya.

Maman menceritakan Robinsar saat menjelaskan rencana akan memutasi seluruh pegawai dari level eselon II hingga eselon IV, termasuk jabatan Sekda Kota Cilegon.

"Beliau mengatakan untuk mengosongkan kursi Sekda. Beliau juga saat itu mengatakan Pak Sekda harus ikhlas," kata Maman berdasarkan rilis yang diterima SuaraBanten.id, Rabu 3 Desember 2025.

Selang satu jam obrolan empat mata Maman dan Robinsar, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo meminta penjelasan terkait isi pertemuan dirinya dengan orang nomor satu di Kota Cilegon itu.

"Saya jelaskan semua isi pembicaraan seperti yang sudah saya jelaskan tadi," ungkap Maman menceritakan kejadiaan yang telah berlangsung beberapa bulan lalu itu.

Maman juga dihubungi Wali Kota Cilegon melalui pesan WhatsApp yang mempertanyakan soal keputusan Maman tentang pengosongan kursi Sekda Kota Cilegon itu.

Baca Juga: Maman Mauludin Ungkap Kronologi Pencopotannya sebagai Sekda Kota Cilegon, Sudah Sesuai Prosedur?

"1 September Pak Wali Kota WA dengan isi, Pa Sekda untuk keputusan Pak Sekda ditunggu hari ini, saya jawab siap," bebernya sambil menceritakan dirinya tidak dilibatkan dalam susunan Pansel asesmen eselon II.

Setelah mengetahui dirinya tak dilibatkan, Maman memanggil Kepala BKPSDM, Joko Purwanto dan Asda II, Syafrudin usai mengetahui keputusan tersebut.

Ia kemudian meminta semua berkas tentang pembentukan Pansel, dan mempertanyakan kenapa di susunan Pansel dirinya tidak dilibatkan.

"Kepala BKPSDM menjawab ini arahan pimpinan. Saya bilang tolong dikaji saya masih menjabat pejabat yang berwenang sesuai Undang-undang. Tentunya semua proses aturan itu harus melibatkan saya sebagai Sekda untuk wawancara eselon dua, tapi sampai pelaksanaan saya tidak dilibatkan," ujar Mantan kepala BPKAD Kota Cilegon itu.

Maman juga langsung mendatangi Robinsar untuk memberikan masukan agar tidak ada kesalahan prosedur dalam pelaksanaan rotasi mutasi serta terkait kedudukannya sebagai Sekda Kota Cilegon.

Terkait ketidakhadirannya dalam asesmen atau uji kompetensi eselon II yang dijadikan alasan pencopotan dirinya dari jabatan Sekda Kota Cilegon, Maman mengaku menerima surat yang dikirim oleh kurir dan diterima oleh Pamdal pada 16 September 2025.

Load More