- Wali Kota Cilegon, Robinsar memastikan skema pinjaman untuk pembiayaan pembangunan JLU tak perlu masuk RKPD.
- Robinsar menegaskan hal tersebut merupakan hasil konsultasinya ke Kemendagri.
- Ia menegaskan yang harus dicantumkan bukan skema pembiayaan namun programnya.
SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan skema pinjaman untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Cilegon tak mesti tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD 2026.
Penjelasan Robinsar soal rencana pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk pembangunan JLU seolah menepis kekhawatiran DPRD Cilegon soal tudingan cacat prosedur.
Robinsar yakin skema pembiayaan pembangunan JLU melalui pinjaman daerah tidak cacat prosedur seperti yang dituduhkan pasca dirinya berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemandagri).
Peraih suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif tahun 2024 itu menyebut rencana pinjaman untuk membiayai program tak harus tercantum dalam RKPD, melainkan programnya yang harus masuk.
“Yang harus dicantumkan itu program kegiatannya, bukan skema pembiayaannya,” kata Politisi Partai Golongan Karya atau Golkar itu.
Utuk memastikan terkait kekhawatiran pimpinan DPRD CIlegon, pihaknya berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kasubdit di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando Siagian, diperoleh penjelasan yang intinya, dimana diketahui bahwa rencana pinjaman itu tidak harus tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD.
“Yang harus tercantum dalam RKPD itu nama program kegiatannya, bukan skema pembiayaannya. Kami sudah konsultasi dengan Kasubdit di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait hal tersebut,” ungkap Robinsar, Rabu 24 September 2025.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kasubdit Ditjen Bina Keuangan Daerah pada Kemendagri itu pula diketahui bahwa untuk sumber pendanaan itu nantinya dibahas dalam KUA-PPAS.
Baca Juga: DPRD Cilegon Soroti Skema Pinjaman Pembangunan JLU Tidak Tercatat di RKPD
“Jadi jelas ya bahwa kekhawatiran yang selama ini muncul sudah terjawab. Bukan skema pembiayaan yang harus tercantum dalam RKPD, tapi program kegiatannya,” tegas dia.
Sementara program pembangunan JLU itu, lanjut Robinsar, sudah tertuang dalam RPJMD yang tentu saja harus direalisasikan.
Untuk diketahui, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur.
Hingga akhir tahun 2020, perusahaan ini telah menyalurkan pembiayaan untuk 289 proyek infrastruktur dengan total nilai proyek sebesar Rp699,18 triliun.
Berbeda dengan mayoritas BUMN di Indonesia, perusahaan ini tidak berada di bawah pengelolaan Danantara, tetapi berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.(*)
Berita Terkait
-
DPRD Cilegon Soroti Skema Pinjaman Pembangunan JLU Tidak Tercatat di RKPD
-
Pinjaman Rp200 Miliar Cilegon Mandek di DPRD, Wali Kota Robinsar Jemput Bola ke Kemendagri
-
Anggaran Konsumsi 'Budaye Cilegon Fest' Capai Ratusan Juta Sekali Makan, Begini Penjelasannya
-
Pemokot Cilegon Jajaki Kerja Sama Pembangunan Pelabuhan Warnasari dengan Investor China
-
Investasi CAA Jalan Terus, Wali Kota Cilegon Pastikan Pelaku Nakal Ditindak
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Andra Soni Semprot ASN Boros: Tinggalkan Ruangan, Listrik Harus Mati
-
Rekomendasi Raket Padel Terbaik di Noob Padel Store
-
Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah, Eks Rektor Turut Dipanggil
-
Waspada Puncak Arus Balik Malam Ini! 27 Ribu Kendaraan Siap Padati Bakauheni
-
Cerita Lengkap Detik-detik Seekor Rusa Tewas Tertabrak di KM 88 Tol Serang-Panimbang