- DPRD Cilegon persoalkan skema pinjaman PT SMI yang tak masuk RKPD 2026.
-
Wali Kota klaim JLU ada di RKPD tapi belum rinci, kini akan konsultasi masalah ini ke Kemendagri.
-
Polemik RKPD ini dapat menunda proyek JLU yang krusial untuk menarik investasi baru di Cilegon.
SuaraBanten.id - Rencana ambisius Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon untuk mendanai pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) melalui pinjaman jangka panjang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) terancam mandek.
Polemik ini mencuat setelah DPRD Cilegon menemukan bahwa skema pinjaman tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD 2026 yang merupakan dokumen perencanaan anggaran yang krusial.
Temuan ini terungkap dalam sebuah kajian antara DPRD Cilegon dan Pemkot Cilegon yang turut menghadirkan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan.
Akibatnya, Wali Kota Cilegon, Robinsar kini harus berkonsultasi langsung dengan Kemendagri untuk mencari jalan keluar atas persoalan prosedural ini.
Menanggapi temuan DPRD, Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan bahwa pembangunan JLU adalah proyek yang sangat dinantikan masyarakat dan telah menjadi wacana selama satu dekade terakhir. Ia bersikukuh rencana tersebut sudah masuk dalam dokumen perencanaan.
"Prinsipnya JLU itu diharapkan masyarakat wilayah jombang, grogol, purwakrta dan sekitarnya. Karena itu menjadi wacana pembangunan 10 tahun terakhir, kami sudah tuangkan di RPJMD, akan tetap mengusahakan baik dari APBD atau sumber pembiayaan lainnya. Hanya tinggal mekanisme pola yang dikomunikasikan," kata Robinsar.
Robinsar mengklaim bahwa rencana pinjaman untuk JLU sudah dimasukkan dalam dokumen RKPD, namun belum dalam bentuk yang rinci. Menurutnya, kesepakatan final dengan PT SMI baru tercapai setelah RKPD disusun.
"Jadi pola ketika di RKPD, itu kan belum deal dengan SMI. Dealnya itu setelah RKPD sudah masuk. Barulah ketemu sudah okay dan lain lain. Tapi di RKPD bukan ngga ada, di RKPD itu ada. Tinggal nanti detailnya seperti apa," ujarnya.
Ia pun kini menunggu arahan Kemendagri terkait tingkat kerincian yang diwajibkan dalam dokumen RKPD.
Baca Juga: Pinjaman Rp200 Miliar Cilegon Mandek di DPRD, Wali Kota Robinsar Jemput Bola ke Kemendagri
"Itu kita sedang komunikasikan ke Kementerian Dalam Negeri, apa sih yang dikatakan itu tertuang atau tertulis apakah memang harus rigid. Karena masih belum bisa rigid, karena sumber dana dari mana, angka berapa, belum jelas waktu itu. Masih kita hitung dan masih minta persetujuan dari SMI sendiri," ucapnya.
Proyek Mendesak untuk Dongkrak Investasi
Robinsar menekankan urgensi pembangunan JLU untuk membuka wilayah baru bagi kawasan industri dan mendongkrak investasi di Kota Cilegon. Menurutnya, banyak investor asing yang terhambat oleh tingginya harga lahan di kawasan industri yang sudah ada.
"Karena kemarin banyak invenstor ke kami, Cina, Korea dan Jepang, datang ke Cilegon mencari kawasan industri. Yang hari ini harganya tinggi tinggi. Itu yang menjadi hambatan investasi. Makanya kita butuh pengembangan wilayah baru, wilayah hijau dan wilayah yang masih explore," paparnya.
Pengakuan Bappeda dan Potensi PenundaanDi sisi lain, Plt Kepala Bappeda Litbang Kota Cilegon, Syafrudin, mengakui bahwa rencana pinjaman tersebut memang belum dimasukkan secara spesifik ke dalam dokumen perencanaan anggaran.
"Jadi sekarang ini hanya menunggu, misalnya, kita itu di Rancangan KUA PPAS, kita belum memunculkan itu karena memang, kita belum menyajikan ada pinjaman. Tapi kalau namanya kegiatannya JLU itu sudah ada semuanya. Di RKPD belum spesifik, karena kita belum tahu juga kan. Nilai pinjaman berapa disetujui, kita debt ratio berapa," paparnya.
Berita Terkait
-
Pinjaman Rp200 Miliar Cilegon Mandek di DPRD, Wali Kota Robinsar Jemput Bola ke Kemendagri
-
Anggaran Konsumsi 'Budaye Cilegon Fest' Capai Ratusan Juta Sekali Makan, Begini Penjelasannya
-
Jendral Bintang Tiga dan Wali Kota Cilegon Turun Tangan Kibarkan Bendera di Laut Merak
-
Wali Kota Cilegon Stop Truk yang Melintas di Jalan Protokol di Jam Sibuk
-
Koperasi Merah Putih di Cilegon Jadi Percontohan, Ternyata Alasannya Karena...
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi