SuaraBanten.id - Wajah lalu lintas Kota Cilegon bersiap memasuki babak baru. Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon, dengan "restu" dan rekomendasi kuat dari Kementerian Perhubungan, akhirnya mengambil langkah tegas untuk merebut kembali ruas jalan protokol dari dominasi truk kendaraan industri bertonase besar yang selama ini menjadi biang keladi kemacetan dan kesemrawutan.
Mulai 1 Agustus 2025, uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas skala besar resmi diberlakukan. Kebijakan ini secara efektif "mengusir" truk-truk raksasa dari jalanan utama kota selama jam-jam produktif, sebuah langkah yang telah lama dinantikan oleh warga dan pengguna jalan pribadi.
Ini bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah aksi nyata yang didasari surat rekomendasi resmi dari Dirjen Perhubungan Darat yang langsung ditindaklanjuti Wali Kota Cielgon, Robinsar.
Selama sebulan penuh hingga 31 Agustus 2025, kendaraan-kendaraan besar dilarang keras melintas setiap hari mulai pukul 05.00 WIB pagi hingga pukul 22.00 WIB malam.
Aturan ini berlaku di jantung kota, yaitu di sepanjang ruas Jalan Nasional Kota Cilegon, membentang dari simpang lampu merah ADB hingga ke simpang lampu merah PCI, dan juga arah sebaliknya.
Jenis kendaraan yang menjadi target dalam kebijakan ini adalah mereka yang dianggap menjadi penyumbang terbesar kepadatan lalu lintas, meliputi kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Kendaraan barang dengan kereta tempelan, kendaraan barang dengan kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, dan batu.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, secara pribadi mengumumkan dimulainya uji coba ini melalui akun media sosialnya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah sebuah batu loncatan penting sebelum aturan larangan yang bersifat permanen ditetapkan.
Baca Juga: Teriakan Maling Dibalas Tembakan: Warga Cilegon Dihebohkan Aksi OTK Bersenjata
“Assalamualaikum dulur sedanten… menindaklanjuti surat dari @ditjen_hubdat prihal operasional kendaraan besar. Per malam ini sedang dilakukan percobaan perubahan jam operasional kendaraan guna menjadi acuan selanjutnya prihal larangan kendaraan yg akan melintas di jalan nasional atau jalan protokol kota Cilegon,” tulis Robinsar dalam unggahannya yang dikutip pada Sabtu 2 Agustus 2025.
Langkah berani ini diambil bukan tanpa alasan. Tujuannya jelas: mengurai kemacetan parah yang kerap melumpuhkan Cilegon, meningkatkan level keselamatan bagi pengguna jalan lain seperti pengendara motor dan mobil pribadi, serta secara umum menciptakan wajah lalu lintas yang lebih tertib dan manusiawi di kota yang dikenal sebagai kota industri ini.
Pemkot Cilegon pun secara terbuka mengimbau seluruh pelaku usaha di sektor transportasi dan logistik untuk memahami dan mematuhi aturan main selama masa uji coba ini.
Kepatuhan para pengusaha angkutan barang akan menjadi kunci suksesnya uji coba ini, sekaligus menjadi data penting bagi pemerintah dalam merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang lebih komprehensif di kemudian hari.
Berita Terkait
- 
            
              Teriakan Maling Dibalas Tembakan: Warga Cilegon Dihebohkan Aksi OTK Bersenjata
 - 
            
              Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
 - 
            
              Gelombang PHK Hantam Kota Baja, 98 Buruh di Cilegon Kehilangan Pekerjaan Karena 'Efisiensi'
 - 
            
              Kasus Pelecehan Seksual Anak di Cilegon Menggila, 6 Bulan Sudah Ada 70 Kasus
 - 
            
              Kejari Cilegon Bakar 12,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12 Miliar, Kirim Sinyal Perang ke Mafia
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Konsumsi Susu Indonesia Masih Tertinggal, Kemasan Aseptik Jadi Kunci Distribusi MBG Hingga Pelosok
 - 
            
              Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
 - 
            
              Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
 - 
            
              Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
 - 
            
              14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia