SuaraBanten.id - Wajah lalu lintas Kota Cilegon bersiap memasuki babak baru. Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon, dengan "restu" dan rekomendasi kuat dari Kementerian Perhubungan, akhirnya mengambil langkah tegas untuk merebut kembali ruas jalan protokol dari dominasi truk kendaraan industri bertonase besar yang selama ini menjadi biang keladi kemacetan dan kesemrawutan.
Mulai 1 Agustus 2025, uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas skala besar resmi diberlakukan. Kebijakan ini secara efektif "mengusir" truk-truk raksasa dari jalanan utama kota selama jam-jam produktif, sebuah langkah yang telah lama dinantikan oleh warga dan pengguna jalan pribadi.
Ini bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah aksi nyata yang didasari surat rekomendasi resmi dari Dirjen Perhubungan Darat yang langsung ditindaklanjuti Wali Kota Cielgon, Robinsar.
Selama sebulan penuh hingga 31 Agustus 2025, kendaraan-kendaraan besar dilarang keras melintas setiap hari mulai pukul 05.00 WIB pagi hingga pukul 22.00 WIB malam.
Aturan ini berlaku di jantung kota, yaitu di sepanjang ruas Jalan Nasional Kota Cilegon, membentang dari simpang lampu merah ADB hingga ke simpang lampu merah PCI, dan juga arah sebaliknya.
Jenis kendaraan yang menjadi target dalam kebijakan ini adalah mereka yang dianggap menjadi penyumbang terbesar kepadatan lalu lintas, meliputi kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Kendaraan barang dengan kereta tempelan, kendaraan barang dengan kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, dan batu.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, secara pribadi mengumumkan dimulainya uji coba ini melalui akun media sosialnya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah sebuah batu loncatan penting sebelum aturan larangan yang bersifat permanen ditetapkan.
Baca Juga: Teriakan Maling Dibalas Tembakan: Warga Cilegon Dihebohkan Aksi OTK Bersenjata
“Assalamualaikum dulur sedanten… menindaklanjuti surat dari @ditjen_hubdat prihal operasional kendaraan besar. Per malam ini sedang dilakukan percobaan perubahan jam operasional kendaraan guna menjadi acuan selanjutnya prihal larangan kendaraan yg akan melintas di jalan nasional atau jalan protokol kota Cilegon,” tulis Robinsar dalam unggahannya yang dikutip pada Sabtu 2 Agustus 2025.
Langkah berani ini diambil bukan tanpa alasan. Tujuannya jelas: mengurai kemacetan parah yang kerap melumpuhkan Cilegon, meningkatkan level keselamatan bagi pengguna jalan lain seperti pengendara motor dan mobil pribadi, serta secara umum menciptakan wajah lalu lintas yang lebih tertib dan manusiawi di kota yang dikenal sebagai kota industri ini.
Pemkot Cilegon pun secara terbuka mengimbau seluruh pelaku usaha di sektor transportasi dan logistik untuk memahami dan mematuhi aturan main selama masa uji coba ini.
Kepatuhan para pengusaha angkutan barang akan menjadi kunci suksesnya uji coba ini, sekaligus menjadi data penting bagi pemerintah dalam merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang lebih komprehensif di kemudian hari.
Berita Terkait
-
Teriakan Maling Dibalas Tembakan: Warga Cilegon Dihebohkan Aksi OTK Bersenjata
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Gelombang PHK Hantam Kota Baja, 98 Buruh di Cilegon Kehilangan Pekerjaan Karena 'Efisiensi'
-
Kasus Pelecehan Seksual Anak di Cilegon Menggila, 6 Bulan Sudah Ada 70 Kasus
-
Kejari Cilegon Bakar 12,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12 Miliar, Kirim Sinyal Perang ke Mafia
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Didukung Penuh Kemenhub, Cilegon Mulai 'Usir' Truk Raksasa dari Jalan Protokol di Jam Sibuk
-
Turnamen Sepak Bola HUT ke-80 RI di Cipocok Jaya Serang Berakhir Ricuh
-
Perjuangan Saqila Lawan Kanker, Bantuan Mengalir Usai Ditemukan Relawan
-
Mayat Pria Ditemukan di Irigasi Carenang, Polisi Selidiki Identitas Korban
-
Ironi Pendidikan, Meja dan Kursi SMKN 8 Tangsel Datang Usai Kisah Lesehan Siswa Viral