SuaraBanten.id - Awan kelabu menyelimuti dunia ketenagakerjaan di Kota Cilegon. Sepanjang semester pertama tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon mencatat sebanyak 98 orang pekerja dari berbagai perusahaan telah menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Angka ini menjadi sinyal waspada adanya perlambatan di sektor industri kota baja tersebut.
Yang lebih mengkhawatirkan, jumlah 98 orang tersebut belum final. Angka ini tidak termasuk nasib puluhan buruh dari PT Bungasari Flour Mills yang kasusnya masih dalam proses dan belum memiliki putusan hukum yang mengikat.
Kepala Bidang Hubungan Industri Disnaker Kota Cilegon, Faruk Oktavian, membenarkan data suram ini saat ditemui di gedung DPRD Cilegon pada Rabu (23/7/2025).
“Yang tercatat di kita ada 98. Ini belum termasuk yang Bungasari, karena itu belum ada putusan mengikat jadi belum dikatakan PHK-nya sah,” katanya kepada BantenNews.co.id.
'Efisiensi' Jadi Alasan Utama
Saat ditelusuri lebih dalam, Faruk mengungkapkan bahwa penyebab utama dari gelombang PHK ini adalah langkah efisiensi yang diambil oleh sejumlah perusahaan.
Menurutnya, kebijakan ini seolah menjadi efek domino dari kebijakan efisiensi yang juga tengah diterapkan oleh pemerintah.
“Perusahaannya banyak, ada dari perusahaan kecil dan besar. Tidak etis kalau disebutkan. Pemicunya ada yang efisiensi, ada juga yang mengundurkan diri. Tapi rata-rata karena efisiensi, karena memang pemerintahnya efisiensi jadi ikutan,” ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Anak di Cilegon Menggila, 6 Bulan Sudah Ada 70 Kasus
Fenomena ini menunjukkan betapa rentannya posisi pekerja di tengah dinamika kebijakan ekonomi dan strategi perusahaan untuk menekan biaya operasional.
PHK menjadi jalan pintas yang paling sering diambil untuk menjaga kesehatan finansial perusahaan.
Meskipun tidak bisa mengintervensi keputusan internal perusahaan secara langsung, Disnaker Kota Cilegon mengaku telah berupaya melakukan langkah-langkah preventif.
Faruk menyatakan bahwa pihaknya secara aktif telah berkomunikasi dan memberikan imbauan kepada perusahaan-perusahaan agar sebisa mungkin menghindari PHK massal.
Menurutnya, ada beberapa tahapan yang seharusnya ditempuh oleh perusahaan sebelum memutuskan untuk melakukan PHK sebagai jalan terakhir.
“Kita sudah upaya komunikasi pencegahan-pencegahan. Kalau untuk efisiensi itu ada tahapan-tahapan, contohnya menurunkan gaji manajemen, mengurangi lembur, sampai dengan mengurangi jam kerja,” tutup Faruk.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual Anak di Cilegon Menggila, 6 Bulan Sudah Ada 70 Kasus
-
Kejari Cilegon Bakar 12,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12 Miliar, Kirim Sinyal Perang ke Mafia
-
Koperasi Merah Putih di Cilegon Jadi Percontohan, Ternyata Alasannya Karena...
-
Temuan BPK di Dindikbud Cilegon Belum Diselesaikan
-
DPRD Cilegon Soroti Kobaran Api di Pertamina Tanjung Sekong, DLH Diminta Turun Tangan
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
-
Hasil Babak Pertama: Buang Peluang, Timnas Indonesia U-23 Masih Tertahan
Terkini
-
Antisipasi Beras Oplosan di Serang, Disperindag Telusuri Indikasi Timbangan Kurang di Ritel Modern
-
Land Cruiser Ratu Atut Dilelang Rp628 Juta, Pilih Koleksi Bersejarah atau Tahun Lebih Muda?
-
Intip Kondisi Land Cruiser Bekas Ratu Atut, Kilometer Rendah, Interior 'Masih Jos'
-
Kekerasan Seksual di Kota Tangerang Tertinggi di Banten, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
-
Gubernur Banten Bakal Temui Pramono Anung, Bahas Permasalahan Kali Angke