SuaraBanten.id - Asap pekat membubung di Kota Baja saat Kejari Cilegon membakar 12,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp12 miliar. Pemusnahan ini menjadi sinyal keras bagi para mafia cukai dan bukti sinergi penegakan hukum di Banten.
Asap pekat dengan aroma tembakau yang menyengat membubung tinggi dari halaman Kantor Kejari Cilegon, Banten, pada Selasa 22 Juli 2025.
Ini bukan kebakaran biasa, melainkan sebuah aksi penegakan hukum yang tegas dan simbolis. Sebanyak 12,48 juta batang rokok ilegal, dengan taksiran kerugian negara mencapai angka fantastis Rp12 miliar, dimusnahkan hingga tak bersisa.
Pemusnahan massal ini menjadi puncak dari penanganan perkara pidana bidang cukai yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Di hadapan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jutaan batang rokok tanpa cukai itu dibakar, mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada para pelaku usaha nakal bahwa negara tidak akan berkompromi dengan praktik ilegal yang merugikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah langkah wajib yang harus segera dilakukan setelah sebuah perkara memiliki kekuatan hukum yang final.
Tujuannya tidak hanya untuk menyelesaikan administrasi perkara, tetapi juga untuk menutup celah penyalahgunaan barang bukti.
"Kita melihat bahwa perkara penanganan perkara cukai ini sudah inkrah, jadi untuk menghindari risiko disalahgunakan, harus segera dimusnahkan. Barang bukti ini tidak hanya rokok ilegal, ada juga narkoba, senjata tajam, serta beberapa barang bukti obat-obatan heximer, tramadol," ujar Diana setelah memimpin langsung kegiatan tersebut.
Benar saja, pemusnahan kali ini tidak hanya terfokus pada rokok ilegal. Sejumlah barang bukti dari berbagai tindak pidana lain yang ditangani sepanjang Januari hingga Juni 2025 turut dibinasakan.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih di Cilegon Jadi Percontohan, Ternyata Alasannya Karena...
Di antaranya adalah narkotika, puluhan senjata tajam, telepon genggam hasil kejahatan, serta ribuan butir obat-obatan terlarang jenis hexymer dan tramadol yang kerap disalahgunakan.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran penting di wilayah Banten, termasuk Wali Kota Cilegon, perwakilan dari BNN Kota Cilegon, Bea Cukai Merak, Kantor Imigrasi, Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten, dan Polres Cilegon.
Kehadiran mereka, menurut Diana, adalah wujud nyata dari sinergi yang kuat antar instansi dalam menegakkan supremasi hukum.
Ini membuktikan bahwa perang melawan kejahatan, termasuk penyelundupan barang kena cukai, dilakukan secara bersama-sama.
Lebih dari sekadar seremoni, pemusnahan jutaan batang rokok ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang signifikan.
Praktik peredaran rokok ilegal tidak hanya merampok pendapatan negara dari sektor cukai yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat secara langsung.
Berita Terkait
-
Koperasi Merah Putih di Cilegon Jadi Percontohan, Ternyata Alasannya Karena...
-
Temuan BPK di Dindikbud Cilegon Belum Diselesaikan
-
DPRD Cilegon Soroti Kobaran Api di Pertamina Tanjung Sekong, DLH Diminta Turun Tangan
-
7 Orang Berebut Kursi Direksi BPRS-CM, Perbaikan Keuangan Bank Jadi Prioritas
-
Kasus "Obat Setelan" Apotek Gama Dilimpahkan ke Kejari Cilegon
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu