Rokok ilegal tidak melalui kontrol kualitas dan seringkali memiliki kandungan tar dan nikotin yang tidak sesuai standar.
"Kami harap pemusnahan jutaan batang rokok ilegal ini memberikan efek jera terhadap para pelaku usaha nakal yang masih melakukan penyelundupan rokok tanpa cukai," tegasnya.
Kejari Cilegon berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.
Pemusnahan barang bukti secara terbuka seperti ini menjadi salah satu cara untuk menunjukkan kepada publik bahwa setiap proses hukum dijalankan hingga tuntas dan tidak ada barang bukti yang disalahgunakan.
Kejari pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pemberantasan peredaran barang-barang ilegal demi keamanan dan kemajuan bersama.
Berita Terkait
-
Koperasi Merah Putih di Cilegon Jadi Percontohan, Ternyata Alasannya Karena...
-
Temuan BPK di Dindikbud Cilegon Belum Diselesaikan
-
DPRD Cilegon Soroti Kobaran Api di Pertamina Tanjung Sekong, DLH Diminta Turun Tangan
-
7 Orang Berebut Kursi Direksi BPRS-CM, Perbaikan Keuangan Bank Jadi Prioritas
-
Kasus "Obat Setelan" Apotek Gama Dilimpahkan ke Kejari Cilegon
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya