SuaraBanten.id - Asap pekat membubung di Kota Baja saat Kejari Cilegon membakar 12,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp12 miliar. Pemusnahan ini menjadi sinyal keras bagi para mafia cukai dan bukti sinergi penegakan hukum di Banten.
Asap pekat dengan aroma tembakau yang menyengat membubung tinggi dari halaman Kantor Kejari Cilegon, Banten, pada Selasa 22 Juli 2025.
Ini bukan kebakaran biasa, melainkan sebuah aksi penegakan hukum yang tegas dan simbolis. Sebanyak 12,48 juta batang rokok ilegal, dengan taksiran kerugian negara mencapai angka fantastis Rp12 miliar, dimusnahkan hingga tak bersisa.
Pemusnahan massal ini menjadi puncak dari penanganan perkara pidana bidang cukai yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Di hadapan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jutaan batang rokok tanpa cukai itu dibakar, mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada para pelaku usaha nakal bahwa negara tidak akan berkompromi dengan praktik ilegal yang merugikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah langkah wajib yang harus segera dilakukan setelah sebuah perkara memiliki kekuatan hukum yang final.
Tujuannya tidak hanya untuk menyelesaikan administrasi perkara, tetapi juga untuk menutup celah penyalahgunaan barang bukti.
"Kita melihat bahwa perkara penanganan perkara cukai ini sudah inkrah, jadi untuk menghindari risiko disalahgunakan, harus segera dimusnahkan. Barang bukti ini tidak hanya rokok ilegal, ada juga narkoba, senjata tajam, serta beberapa barang bukti obat-obatan heximer, tramadol," ujar Diana setelah memimpin langsung kegiatan tersebut.
Benar saja, pemusnahan kali ini tidak hanya terfokus pada rokok ilegal. Sejumlah barang bukti dari berbagai tindak pidana lain yang ditangani sepanjang Januari hingga Juni 2025 turut dibinasakan.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih di Cilegon Jadi Percontohan, Ternyata Alasannya Karena...
Di antaranya adalah narkotika, puluhan senjata tajam, telepon genggam hasil kejahatan, serta ribuan butir obat-obatan terlarang jenis hexymer dan tramadol yang kerap disalahgunakan.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran penting di wilayah Banten, termasuk Wali Kota Cilegon, perwakilan dari BNN Kota Cilegon, Bea Cukai Merak, Kantor Imigrasi, Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten, dan Polres Cilegon.
Kehadiran mereka, menurut Diana, adalah wujud nyata dari sinergi yang kuat antar instansi dalam menegakkan supremasi hukum.
Ini membuktikan bahwa perang melawan kejahatan, termasuk penyelundupan barang kena cukai, dilakukan secara bersama-sama.
Lebih dari sekadar seremoni, pemusnahan jutaan batang rokok ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang signifikan.
Praktik peredaran rokok ilegal tidak hanya merampok pendapatan negara dari sektor cukai yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat secara langsung.
Berita Terkait
-
Koperasi Merah Putih di Cilegon Jadi Percontohan, Ternyata Alasannya Karena...
-
Temuan BPK di Dindikbud Cilegon Belum Diselesaikan
-
DPRD Cilegon Soroti Kobaran Api di Pertamina Tanjung Sekong, DLH Diminta Turun Tangan
-
7 Orang Berebut Kursi Direksi BPRS-CM, Perbaikan Keuangan Bank Jadi Prioritas
-
Kasus "Obat Setelan" Apotek Gama Dilimpahkan ke Kejari Cilegon
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Waspada! 24 Warga Badui Digigit Ular Mematikan Sejak Awal Tahun
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon