Andi Ahmad S
Senin, 27 Juli 2026 | 18:09 WIB
ilustrasi kecelakaan lalulintas (Freepik/aukid)
Baca 10 detik
  • Mobil Honda CRV menabrak motor korban di Jalan Yos Sudarso Kota Cilegon pada Senin, 27 Juli 2026.
  • Pengemudi mobil berinisial FAW diduga mabuk dan melaju kencang dari arah Cilegon menuju Suralaya.
  • Tabrakan maut tersebut menyebabkan pengendara motor NI dan putrinya NNP tewas seketika di lokasi kejadian.

SuaraBanten.id - Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Beat bernopol A 3093 SW dengan sebuah mobil Honda CRV bernopol B 1210 VL terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 06.40 WIB.

Akibatnya, pengendara motor berinisial NI (45) dan putrinya berinisial NNP (16) tewas seketika di tempat. Bahkan, kerasnya hantaman mobil ke sepeda motor membuat tubuh NNP terpental hingga ke atas atap sebuah bengkel.

Dari informasi yang dihimpun, pengemudi mobil Honda CRV berinisial FAW diduga berada dalam kondisi mabuk minuman keras saat berkendara dengan kecepatan tinggi saat melaju dari arah Kota Cilegon menuju arah Suralaya.

Rekaman CCTV di lokasi kejadian menunjukkan mobil Honda CRV terlihat berada di lajur kanan dengan kecepatan tinggi saat menabrak motor Honda Beat yang ditumpangi kedua korban yang datang dari arah berlawanan. Mobil baru berhenti usai menabrak sebuah ruma kosong.

Saat dikonfirmasi Wakapolsek Pulomerak AKP Sigit Dermawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban berinisial NI (45) saat itu hendak mengantarkan anaknya NNP (16) ke sekolah di SMAN 2 Krakatau Steel saat ditabrak mobil Honda CRV.

"Menurut keterangan saksi saudara Firmansyah selaku pemilik bengkel, bahwa saksi mendengar suara benturan keras atay tabrakan dari luar bengkel. Kemudian melihat korban NI ini sudah tergeletak di pinggir jalan, dan korban NNP terpental sampai ke atap bengkel miliknya," kata AKP Sigit, Senin (27/7/2026).

Diakui AKP Sigit, kedua korban langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon untuk mendapatkan perawatan. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan serta pengemudi Honda CRV dibawa Unit Gakkum Satlantas Polres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Korban NNP ini dinyatakan meninggal di tempat. Dan informasi terbaru, setelah penanganan, korban NI juga dinyatakan meninggal dunia. Dan saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Lantas Polres Cilegon," tandasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga: Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban

Load More