- Bareskrim Polri menangkap tujuh anggota Polres Tangsel termasuk Kasat Narkoba AKP Pardiman pada 27 Juli 2026.
- Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
- Wakil Kapolres Tangsel Kompol Tri Yandi menyatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi terkait peran dan proses hukum lanjutan.
SuaraBanten.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya buka suara terkait anggotanya yang diringkus Bareskrim Polri karena disebut lakukan penyalahgunaan narkoba.
Ironinya, mereka yang diringkus merupakan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel dan enam anggota yang harusnya memberantas tindak pidana penyalagunaan narkoba dan sejenisnya.
Wakil Kepala Polres Tangsel Kompol Tri Yandi membenarkan, ada tujuh orang anggotanya yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri.
"Saat ini memang ada sejumlah tujuh orang. Namun, terkait peran-perannya, itu kita masih belum mendapat secara jelas, kita masih menunggu," kata Tri kepada wartawan, Senin, 27 Juli 2026.
Tri menuturkan, pihaknya juga masih menunggu kepastian dan informasi resmi secara instansi terkait pelanggaran dan jeratan hukum yang menjerat para anggotanya itu.
"Mungkin nanti akan disampaikan oleh pihak yang menangani, baik mungkin pidananya maupun kode etiknya. Karena saya rasa itu sudah terbagi pihak-pihak terkait peran-perannya tersebut, mana yang pidana, mana yang kode etik," tuturnya.
Tri mengaku, dirinya tidak paham saat ini anggotanya yang diringkus itu diamankan di Mabes Polri atau Polda Metro Jaya.
"Yang jelas, tujuh orang tersebut saat ini tidak berada di Polres Tangsel dalam rangka penanganan," ungkapnya.
Tri juga menerangkan, bahwa hingaa saat ini tujuh orang anggotanya itu masih berstatus polisi aktif di satuan Polres Tangsel, termasuk Kasat Narkoba AKP Pardiman yang ikut diringkus.
"Karena Kasat itu kan merupakan dari Polda ya, Telegramnya. Jadi, nanti kami juga masih menunggu keputusan dari Polda," terangnya.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggotanya Terjerat Peredaran Gelap Narkoba
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.
Para oknum personel tersebut diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggotanya Terjerat Peredaran Gelap Narkoba
-
Hasto: Perjuangan PDIP Seperti Akar Rumput, Dibakar Pun Akan Kembali Tumbuh
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang
-
Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan
-
Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda
-
Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut