Andi Ahmad S
Senin, 27 Juli 2026 | 15:46 WIB
Ilustrasi Polisi terlibat narkoba (Pixabay/Geralt)
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman bersama beberapa oknum polisi terkait kasus peredaran narkoba.
  • Kompolnas mendesak atasan langsung dan pihak terkait diperiksa untuk memastikan fungsi pengawasan internal kepolisian berjalan efektif.
  • Penindakan tegas Bareskrim ini menjadi peringatan keras agar seluruh anggota Polri tidak menyalahgunakan wewenang maupun terlibat narkoba.

SuaraBanten.id - Penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, terkait dugaan kasus peredaran narkoba kembali mencoreng institusi kepolisian.

Menanggapi kasus tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan pentingnya pengawasan melekat (waskat) dari atasan langsung untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa pengawasan ketat di internal kepolisian wajib terus dijalankan dari tingkat Kapolres hingga pejabat di atasnya.

"Memang perlu tetap pengawasan melekat oleh Pak Kapolres, oleh siapa pun atasan langsung dalam struktur kewenangan. Pengawasan melekat ini menjadi penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan," ujar Choirul Anam, dilansir dari Antara, Senin (27/7/2026).

Dalam kasus ini, menurut Anam, atasan AKP Pardiman juga harus diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ataupun Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk memastikan bahwa pengawasan melekat bekerja dengan baik.

“Dua hal ini: langkah penegakan hukum dan juga langkah memeriksa pengawasan melekat, penting dilakukan untuk memastikan agar kejadian serupa tidak berulang kembali,” ucapnya.

Lebih lanjut, mantan anggota Komnas HAM itu menilai penangkapan AKP Pardiman oleh Bareskrim Polri menunjukkan komitmen besar kepolisian yang tidak pandang bulu dalam penindakan.

“Langkah Bareskrim untuk melakukan pengusutan, pengungkapan, penangkapan, dan lain sebagainya terhadap internal anggota kepolisian, ini langkah yang positif,” ucapnya.

Ia juga menilai upaya penindakan oleh Bareskrim tersebut merupakan sinyal peringatan kuat Polri kepada seluruh anggota agar jangan pernah menyalahgunakan kewenangan dan jangan terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Juga: Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki

Diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.

Para oknum personel tersebut diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

Load More