- Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 3,06 kilogram ganja via jasa pengiriman di Tangerang, Banten, pada Juli 2026.
- Polisi menangkap dua tersangka berinisial AS dan MM yang berperan sebagai penerima paket ganja siap edar tersebut.
- Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat, ditindaklanjuti polisi dengan menyamar sebagai kurir ekspedisi di lokasi tujuan.
SuaraBanten.id - Modus penyelundupan narkotika melalui jasa pengiriman barang kembali berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sukses menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja seberat 3,06 kilogram yang dikirim menuju kawasan Larangan Utara, Kota Tangerang, Banten.
Dalam pengungkapan kasus ini, tim penyidik mengamankan dua orang pria yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran barang haram tersebut. Kedua tersangka masing-masing berinisial AS (30) dan MM (32).
Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, membenarkan adanya penangkapan dan penyitaan barang bukti narkotika jenis tanaman tersebut.
"Kami dari Unit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial AS dan MM. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah kardus cokelat berisi ganja sebanyak 3.066 gram siap edar," ujar Budi, dilansir dari Antara, Kamis (23/7/2026).
Pengungkapan skema peredaran narkoba lintaspulau ini bermula dari aduan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman paket dari luar daerah. Informasi awal menyebutkan adanya paket mencurigakan yang berasal dari Sumatera Utara menuju sebuah alamat tujuan di kawasan Larangan Utara, Kota Tangerang, pada Rabu (15/7).
Mendapat laporan presisi tersebut, tim dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bergerak cepat. Petugas berkoordinasi erat dengan pihak penyedia jasa ekspedisi guna melakukan strategi penindakan. Polisi melancarkan teknik penyamaran dengan berpura-pura menjadi kurir resmi yang bertugas mengantarkan barang.
"Saat paket diserahterimakan di lokasi tujuan, petugas langsung meringkus tersangka AS (30). Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku hanya diperintah oleh MM (32) untuk menerima dan mengambil paket tersebut," ucapnya.
Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk melakukan perburuan lanjutan. Berdasarkan pengakuan serta keterangan awal yang dikantongi dari AS, tim penyidik langsung bergerak melakukan pengembangan di lapangan. Hasilnya, tersangka MM berhasil ditangkap di lokasi terpisah pada hari yang sama tanpa perlawanan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu kardus berisi tiga bungkus ganja terbalut lakban cokelat dengan rincian berat bruto masing-masing 1.020 gram, 1.007 gram, dan 1.039 gram.
Baca Juga: Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
Selain barang haram tersebut, petugas menyita barang bukti pendukung berupa dua unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas ganja ke dalam paket-paket kecil.
Berita Terkait
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Bongkar Industri Uang Palsu di Tangerang, WW Belajar dari 'God Hand' Bandung
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu