- Polresta Serang Kota menangkap empat tersangka berinisial RH, MA, YF, dan HF terkait peredaran narkotika.
- Polisi menyita total barang bukti sabu seberat 8,8 kilogram dari beberapa lokasi penangkapan berbeda.
- Jaringan peredaran narkotika tersebut diduga dikendalikan oleh seorang buronan berinisial R yang berada di Malaysia.
SuaraBanten.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Serang Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti sekitar 8,8 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jaringan tersebut diduga dikendalikan seorang pria berinisial R yang berada di Malaysia. Polisi kini masih memburu R yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pengedar sabu berinisial RH (35), warga Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
"Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka RH dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 3,2 gram. Dalam pemeriksaan, RH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial MA," kata Yudha dalam konferensi pers, Selasa (27/10/2026).
Berbekal keterangan RH, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap MA di sebuah apartemen di kawasan Riverside, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/10/2026).
Dari tangan MA, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat total 2,06 gram yang disembunyikan di dalam lipatan celana.
"Dari tangan MA, petugas menemukan tiga paket sabu seberat 2,06 gram yang disembunyikan di dalam lipatan celana," ujarnya.
Pengembangan dari pemeriksaan MA kemudian mengarahkan petugas kepada dua pria berinisial YF (53) dan HF (35).
Polisi selanjutnya melakukan penyamaran melalui metode pembelian terselubung di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Cibolang, Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga: Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
Dalam operasi tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap YF dan HF beserta sabu seberat 3,188 kilogram yang disimpan di dalam tas.
"Setelah MA berhasil diamankan, tim tidak berhenti sampai di situ. Tim terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang memasok sabu kepada para pelaku," kata Yudha.
Polisi kemudian menggeledah rumah kontrakan yang ditempati YF dan HF di Kampung Mangkalaya, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sabu seberat 5,650 kilogram. Dengan demikian, total barang bukti yang disita dari rangkaian pengungkapan tersebut mencapai sekitar 8,8 kilogram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, YF dan HF mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial R yang berada di Malaysia.
Menurut keterangan kedua tersangka, sabu tersebut diduga dikirim melalui seorang kurir menggunakan jalur darat dari wilayah Sumatera.
Berita Terkait
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak
-
Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan
-
ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi
-
Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu
-
1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak
-
Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan