Andi Ahmad S
Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:42 WIB
Sejumlah kapal tunda dan kapal patroli menyemprotkan air ke arah Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi di perairan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (21/10/2026). [ANTARA FOTO/Rikardo/pma/nym]
Baca 10 detik
  • Ditpolairud Polda Banten memeriksa delapan belas saksi guna mengusut insiden terbakarnya KMP Batumandi di Pelabuhan Merak.
  • Petugas menunda olah tempat kejadian perkara karena suhu bangkai kapal masih terlalu panas dan membahayakan keselamatan.
  • Polda Banten berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengamankan alur pelayaran dan mengevakuasi bangkai kapal.

SuaraBanten.id - Polda Banten usut tuntas insiden tragis terbakar dan tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi di perairan Pelabuhan Merak, Cilegon. Tim penyidik Ditpolairud Polda Banten bergerak cepat memanggil dan memeriksa 18 orang saksi untuk membedah akar penyebab peristiwa tersebut.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan mencakup berbagai pihak kunci yang berada di lokasi kejadian.

"Penyelidikan masih terus berjalan. Saksi yang diperiksa mulai dari penumpang, pengemudi bus, hingga elemen teknis kapal seperti kepala kamar mesin dan para kru KMP Batumandi," ujar Maruli, dilansir dari Antara.

Ia mengatakan pemeriksaan belasan saksi tersebut telah dilakukan sejak kapal dilaporkan mengalami kebakaran hingga akhirnya karam pada Rabu (21/10).

Ia juga mengungkapkan, untuk saat ini tim penyidik belum melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian karena suhu kapal pasca kebakaran masih tinggi dan dinilai berbahaya bagi petugas.

"Sebelum kapal karam, kenapa kami belum melakukan olah TKP? Karena belum memenuhi persyaratan. Temperatur pada bodi kapal dan partikel di dalamnya masih cukup panas pasca-kebakaran," katanya menjelaskan.

Menurutnya, bila serangkaian olah TKP dipaksakan sesaat setelah kejadian kebakaran, berpotensi mengancam keselamatan personel penyelidik di lapangan. Kendati, tahapan itu masih dilakukan penundaan.

"Sekarang kami fokus pada pemeriksaan saksi, Ditpolairud Polda Banten juga telah berkoordinasi dengan Vessel Traffic Service (VTS) Merak dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak untuk memastikan alur pelayaran tetap aman pasca-karamnya KMP Batumandi," paparnya.

Ia mengatakan, langkah yang diambil saat ini agar bangkai kapal yang karam tidak mengganggu navigasi serta lalu lintas penyeberangan kapal-kapal lain di lintasan tersebut.

Lebih lanjut, Polda Banten berencana menggandeng pihak PT ASDP Indonesia Ferry dan KSOP Merak untuk mengupayakan pengapungan kembali bangkai KMP Batumandi guna mendukung proses olah TKP secara menyeluruh.

"Kami juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri untuk persiapan pelaksanaan olah TKP setelah kondisi kapal memungkinkan," kata dia.

Load More