- Polres Lebak menggagalkan penyelundupan 32.000 benih lobster tanpa izin di Jalan Raya Malingping-Bayah pada Rabu (11/10).
- Petugas menangkap seorang pria berinisial MA asal Sukabumi yang mengangkut benih lobster menggunakan minibus hitam.
- Terduga pelaku dijerat undang-undang perikanan karena hendak membawa benih lobster tersebut untuk diperjualbelikan di Sukabumi.
SuaraBanten.id - Upaya penyelundupan puluhan ribu benih lobster (BBL) berhasil digagalkan aparat jajaran Polres Lebak Polda Banten. Sebanyak 32.000 ekor benur yang diangkut menggunakan minibus dihentikan petugas saat melintas di Jalan Raya Malingping–Bayah, Kecamatan Panggarangan.
"Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (11/10). Kami mengamankan seorang pria berinisial MA (40), warga asal Sukabumi, Jawa Barat," ujar Kapolres Lebak AKBP Arninsi, Senin (26/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas selain mengamankan 32.000 ekor BBL juga satu unit kendaraan minibus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui membawa BBL yang dikemas dalam lima kantong plastik jenis polibek.
Benih lobster tersebut diangkut menggunakan minibus Suzuki XL7 warna hitam metalik dengan nomor polisi F 1433 VN.
"Rencananya, BBL itu akan dibawa menuju wilayah Cisolok, Paabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk selanjutnya diperjualbelikan," katanya menjelaskan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
"Penerapan pasal tersebut akan disesuaikan dengan hasil penyidikan dan pembuktian unsur tindak pidana," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pengangkutan maupun perdagangan BBL yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan perikanan ilegal," katanya.
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan
-
ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi
-
Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa
-
Masih Berasap, Basarnas Lakukan Pendinginan KMP Batumandi, 89 Kendaraan Diduga Ikut Terbakar
-
16 Penumpang KMP Batumandi Terbakar Alami Luka, Ada yang Patah Tulang dan Gangguan Pernapasan
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
Terkini
-
Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan
-
Dugaan Pemerasan dan Bullying Intimidasi Siswi SMPN 10 Ciputat, Polisi Mulai Investigasi
-
Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif
-
ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi
-
Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa