Andi Ahmad S
Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:53 WIB
Ilustrasi Dugaan Pemerasan dan Bullying Intimidasi Siswi SMPN 10 Ciputat (pixabay)
Baca 10 detik
  • Polsek Ciputat Timur menindaklanjuti dugaan perundungan dan pemerasan oleh senior terhadap empat belas siswi SMP Negeri 10 Ciputat.
  • Tiga korban harus dirawat di rumah sakit setelah dipaksa meminum cairan racikan yang berisi cuka, bawang putih, serta kopi.
  • Orang tua korban menuntut pihak sekolah segera memberikan sanksi tegas kepada para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

SuaraBanten.id - Tim penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus perundungan (bullying) dan pemerasan yang menimpa 14 siswi kelas 8 SMP Negeri 10 Ciputat. Kasus ini diduga kuat melibatkan senior atau kakak kelas para korban.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengonfirmasi bahwa jajarannya telah diterjunkan langsung ke sekolah untuk melakukan pengecekan serta verifikasi awal.

"Langkah ini kami ambil untuk memastikan akurasi data dalam menangani isu perundungan yang melibatkan anak di bawah umur," tegas Kompol Bambang dilansir dari Antara.

Dalam hal ini, polisi mendorong kerja sama antara pihak sekolah dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan untuk mengumpulkan detail kronologi.

Di mana, kepolisian juga akan membuka diri jika pihak keluarga korban memutuskan untuk mengambil jalur hukum. Maka, petugas akan melayaninnya.

"Apabila dirasa perlu keterlibatan aparat penegak hukum dari Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, kami persilakan para orang tua korban membuat laporan secara resmi untuk dilakukan proses hukum," tegas Bambang.

Sementara itu, salah satu orang tua korban, Setiawan mengungkapkan bahwa sedikitnya ada 14 siswi diduga menjadi korban perundungan (bullying) dan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah senior atau kakak kelas mereka.

Akibat peristiwa tersebut, tiga dari 14 siswi korban perundungan dilaporkan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit usai dipaksa mengonsumsi minuman berisi racikan bahan tertentu.

"Ternyata anak kita dicekokin oleh kakak-kakak kelasnya. Korbannya bukan anak saya saja, ada 13 orang lainnya dan tiga orang sampai dirawat di rumah sakit," katanya.

Ia bilang, berdasarkan dari keterangan sesama siswa, minuman racikan yang dipaksa masuk ke tubuh para korban mengandung cuka, bawang putih, serta kopi. Namun, keluarga menduga ada campuran bahan berbahaya lain yang memicu reaksi sakit perut parah hingga memerlukan penanganan medis mendalam.

Selain tindakan intimidasi fisik dan pemaksaan, para pelaku yang merupakan siswa kelas atas diduga melakukan pemerasan terhadap belasan siswi tersebut.

"Selain itu, anak-anak juga dimintai uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp10.000," ujarnya.

Ia berharap, dari insiden ini agar adanya sanksi tegas maupun langkah konkret dari manajemen sekolah terhadap para terduga pelaku, meski para orang tua korban telah dikumpulkan dalam rapat pembahasan bersama pihak sekolah.

"Saat ini yang kita inginkan sebenarnya ada punishment dari sekolah. Kami kecewa karena sampai sekarang belum ada sanksi yang membuat orang tua merasa tenang. Kalau tidak diputus rantainya dari sekarang, kejadian seperti ini bisa terus turun-temurun," kata dia.

Load More