- Polresta Serang Kota menangkap empat tersangka berinisial RH, MA, YF, dan HF terkait peredaran narkotika.
- Polisi menyita total barang bukti sabu seberat 8,8 kilogram dari beberapa lokasi penangkapan berbeda.
- Jaringan peredaran narkotika tersebut diduga dikendalikan oleh seorang buronan berinisial R yang berada di Malaysia.
"Dari hasil pengembangan, tersangka YF dan HF mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial R yang berada di Malaysia. Barang tersebut diduga dikirim melalui seorang kurir menggunakan jalur darat dari wilayah Sumatera," terang Yudha.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan YF dan HF, mereka menerima pasokan sabu sebanyak 10 kilogram. Namun, sebagian barang tersebut disebut telah terjual sebelum polisi melakukan penangkapan.
Yudha menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika, termasuk jaringan yang diduga melibatkan pemasok dari luar negeri.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan R serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Saat ini, tim masih melakukan pengembangan untuk memburu tersangka R, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," paparnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka ditahan di Mapolresta Serang Kota. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana disampaikan dalam keterangan pengungkapan kasus.
"Para tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan perbuatannya," tandas Yudha.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
Berita Terkait
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak
-
Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan
-
ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi
-
Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu
-
1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak