SuaraBanten.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Cilegon dikabarkan hingga saat ini belum menyelesaikan persoalan pengembalian kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan ruang kelas di SMP Negeri 14 dan 15 Kota Cilegon.
Hal itu diakui oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kota Cilegon, Perwakilan Banten.
“(Pengembalian) secepatnya,” katanya kepada BantenNews.co.id saat dihubungi via telepon, Senin (21/7/2025).
Diketahui, dalam sejumlah pemeriksaan secara uji petik yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Banten, terdapat sejumlah proyek pembangunan ruang kelas di antaranya pada SMP Negeri 14 dan 15 Kota Cilegon yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak hingga mengakibatkan kelebihan pembayaran yang nilai totalnya mencapai Rp424,5 juta.
Pada pembangunan ruang kelas SMPN 14 senilai Rp2,55 miliar oleh PT SKP, BPK RI Perwakilan Banten menemukan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak seperti kekurangan pada volume pekerjaan urukan tanah bekas galian, turap batu kali, pembesian, dinding, plester dan aci serta pompa air senilai Rp197,7 juta.
Sementara, pada pembangunan ruang kelas SMPN 15 Cilegon yang digarap oleh CV MO senilai Rp2,09 miliar, ditemukan pula beberapa kekurangan sejumlah volume pekerjaan pada lantai kerja, turap batu kali, pembesian, plafon, dinding plester dan aci, serta buis beton senilai Rp226,7 juta.
Jumlah itu belum termasuk adanya tindakan konkret dari Dindikbud Cilegon atas biaya denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan oleh CV MO.
Atas adanya temuan tersebut, Suhanda mengungkapkan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak penyedia untuk proses pengembalian kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan ruang kelas di SMP Negeri 14 dan 15 Kota Cilegon tersebut.
“Sudah ada komunikasi dengan penyedia (soal temuan) itu,” ucapnya.
Sayangnya, saat Tim Redaksi hendak menanyakan lebih lanjut soal progres pengembalian kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan ruang kelas di 2 SMP Negeri itu, Suhanda belum bersedia. “Nanti ya, masih rapat di Tangerang,” ucapnya.
Baca Juga: Bupati Tangerang Bungkam Soal Lahan RSUD Tigaraksa yang Jadi Temuan BPK
Begitu juga Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila saat dihubungi via telepon terkait persoalan tersebut, hingga berita ini dipublikasikan tak merespon.
Berita Terkait
-
Bupati Tangerang Bungkam Soal Lahan RSUD Tigaraksa yang Jadi Temuan BPK
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
-
Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta
-
Temuan BPK Soal Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Jadi Sorotan Fraksi PKS
-
Skandal Dana BOS Rp878 Juta di 7 Sekolah Kabupaten Tangerang Jadi Temuan BPK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten