SuaraBanten.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Cilegon dikabarkan hingga saat ini belum menyelesaikan persoalan pengembalian kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan ruang kelas di SMP Negeri 14 dan 15 Kota Cilegon.
Hal itu diakui oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kota Cilegon, Perwakilan Banten.
“(Pengembalian) secepatnya,” katanya kepada BantenNews.co.id saat dihubungi via telepon, Senin (21/7/2025).
Diketahui, dalam sejumlah pemeriksaan secara uji petik yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Banten, terdapat sejumlah proyek pembangunan ruang kelas di antaranya pada SMP Negeri 14 dan 15 Kota Cilegon yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak hingga mengakibatkan kelebihan pembayaran yang nilai totalnya mencapai Rp424,5 juta.
Pada pembangunan ruang kelas SMPN 14 senilai Rp2,55 miliar oleh PT SKP, BPK RI Perwakilan Banten menemukan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak seperti kekurangan pada volume pekerjaan urukan tanah bekas galian, turap batu kali, pembesian, dinding, plester dan aci serta pompa air senilai Rp197,7 juta.
Sementara, pada pembangunan ruang kelas SMPN 15 Cilegon yang digarap oleh CV MO senilai Rp2,09 miliar, ditemukan pula beberapa kekurangan sejumlah volume pekerjaan pada lantai kerja, turap batu kali, pembesian, plafon, dinding plester dan aci, serta buis beton senilai Rp226,7 juta.
Jumlah itu belum termasuk adanya tindakan konkret dari Dindikbud Cilegon atas biaya denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan oleh CV MO.
Atas adanya temuan tersebut, Suhanda mengungkapkan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak penyedia untuk proses pengembalian kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan ruang kelas di SMP Negeri 14 dan 15 Kota Cilegon tersebut.
“Sudah ada komunikasi dengan penyedia (soal temuan) itu,” ucapnya.
Sayangnya, saat Tim Redaksi hendak menanyakan lebih lanjut soal progres pengembalian kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan ruang kelas di 2 SMP Negeri itu, Suhanda belum bersedia. “Nanti ya, masih rapat di Tangerang,” ucapnya.
Baca Juga: Bupati Tangerang Bungkam Soal Lahan RSUD Tigaraksa yang Jadi Temuan BPK
Begitu juga Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila saat dihubungi via telepon terkait persoalan tersebut, hingga berita ini dipublikasikan tak merespon.
Berita Terkait
-
Bupati Tangerang Bungkam Soal Lahan RSUD Tigaraksa yang Jadi Temuan BPK
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
-
Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta
-
Temuan BPK Soal Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Jadi Sorotan Fraksi PKS
-
Skandal Dana BOS Rp878 Juta di 7 Sekolah Kabupaten Tangerang Jadi Temuan BPK
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis