SuaraBanten.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Cilegon dikabarkan hingga saat ini belum menyelesaikan persoalan pengembalian kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan ruang kelas di SMP Negeri 14 dan 15 Kota Cilegon.
Hal itu diakui oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kota Cilegon, Perwakilan Banten.
“(Pengembalian) secepatnya,” katanya kepada BantenNews.co.id saat dihubungi via telepon, Senin (21/7/2025).
Diketahui, dalam sejumlah pemeriksaan secara uji petik yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Banten, terdapat sejumlah proyek pembangunan ruang kelas di antaranya pada SMP Negeri 14 dan 15 Kota Cilegon yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak hingga mengakibatkan kelebihan pembayaran yang nilai totalnya mencapai Rp424,5 juta.
Pada pembangunan ruang kelas SMPN 14 senilai Rp2,55 miliar oleh PT SKP, BPK RI Perwakilan Banten menemukan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak seperti kekurangan pada volume pekerjaan urukan tanah bekas galian, turap batu kali, pembesian, dinding, plester dan aci serta pompa air senilai Rp197,7 juta.
Sementara, pada pembangunan ruang kelas SMPN 15 Cilegon yang digarap oleh CV MO senilai Rp2,09 miliar, ditemukan pula beberapa kekurangan sejumlah volume pekerjaan pada lantai kerja, turap batu kali, pembesian, plafon, dinding plester dan aci, serta buis beton senilai Rp226,7 juta.
Jumlah itu belum termasuk adanya tindakan konkret dari Dindikbud Cilegon atas biaya denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan oleh CV MO.
Atas adanya temuan tersebut, Suhanda mengungkapkan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak penyedia untuk proses pengembalian kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan ruang kelas di SMP Negeri 14 dan 15 Kota Cilegon tersebut.
“Sudah ada komunikasi dengan penyedia (soal temuan) itu,” ucapnya.
Sayangnya, saat Tim Redaksi hendak menanyakan lebih lanjut soal progres pengembalian kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan ruang kelas di 2 SMP Negeri itu, Suhanda belum bersedia. “Nanti ya, masih rapat di Tangerang,” ucapnya.
Baca Juga: Bupati Tangerang Bungkam Soal Lahan RSUD Tigaraksa yang Jadi Temuan BPK
Begitu juga Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila saat dihubungi via telepon terkait persoalan tersebut, hingga berita ini dipublikasikan tak merespon.
Berita Terkait
-
Bupati Tangerang Bungkam Soal Lahan RSUD Tigaraksa yang Jadi Temuan BPK
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
-
Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta
-
Temuan BPK Soal Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Jadi Sorotan Fraksi PKS
-
Skandal Dana BOS Rp878 Juta di 7 Sekolah Kabupaten Tangerang Jadi Temuan BPK
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang
-
Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit