SuaraBanten.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Cilegon dikabarkan hingga saat ini belum menyelesaikan persoalan pengembalian kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan ruang kelas di SMP Negeri 14 dan 15 Kota Cilegon.
Hal itu diakui oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kota Cilegon, Perwakilan Banten.
“(Pengembalian) secepatnya,” katanya kepada BantenNews.co.id saat dihubungi via telepon, Senin (21/7/2025).
Diketahui, dalam sejumlah pemeriksaan secara uji petik yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Banten, terdapat sejumlah proyek pembangunan ruang kelas di antaranya pada SMP Negeri 14 dan 15 Kota Cilegon yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak hingga mengakibatkan kelebihan pembayaran yang nilai totalnya mencapai Rp424,5 juta.
Pada pembangunan ruang kelas SMPN 14 senilai Rp2,55 miliar oleh PT SKP, BPK RI Perwakilan Banten menemukan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak seperti kekurangan pada volume pekerjaan urukan tanah bekas galian, turap batu kali, pembesian, dinding, plester dan aci serta pompa air senilai Rp197,7 juta.
Sementara, pada pembangunan ruang kelas SMPN 15 Cilegon yang digarap oleh CV MO senilai Rp2,09 miliar, ditemukan pula beberapa kekurangan sejumlah volume pekerjaan pada lantai kerja, turap batu kali, pembesian, plafon, dinding plester dan aci, serta buis beton senilai Rp226,7 juta.
Jumlah itu belum termasuk adanya tindakan konkret dari Dindikbud Cilegon atas biaya denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan oleh CV MO.
Atas adanya temuan tersebut, Suhanda mengungkapkan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak penyedia untuk proses pengembalian kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan ruang kelas di SMP Negeri 14 dan 15 Kota Cilegon tersebut.
“Sudah ada komunikasi dengan penyedia (soal temuan) itu,” ucapnya.
Sayangnya, saat Tim Redaksi hendak menanyakan lebih lanjut soal progres pengembalian kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan ruang kelas di 2 SMP Negeri itu, Suhanda belum bersedia. “Nanti ya, masih rapat di Tangerang,” ucapnya.
Baca Juga: Bupati Tangerang Bungkam Soal Lahan RSUD Tigaraksa yang Jadi Temuan BPK
Begitu juga Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila saat dihubungi via telepon terkait persoalan tersebut, hingga berita ini dipublikasikan tak merespon.
Berita Terkait
-
Bupati Tangerang Bungkam Soal Lahan RSUD Tigaraksa yang Jadi Temuan BPK
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
-
Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta
-
Temuan BPK Soal Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Jadi Sorotan Fraksi PKS
-
Skandal Dana BOS Rp878 Juta di 7 Sekolah Kabupaten Tangerang Jadi Temuan BPK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
Wujudkan Pesisir Sehat di Tangerang, Desa Kampung Besar Bebas BABS Dideklarasikan
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni
-
Lawan Preman di Ciputat, Pedagang Ditusuk di Depan Kantor Wali Kota Tangsel
-
Arus Mudik Lebaran 2026, BUMN dan Swasta Sinergi di 4 Pelabuhan Tersibuk