Hairul Alwan
Senin, 21 Juli 2025 | 23:36 WIB
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 14 Kota Cilegon.'[ Maulana/BantenNews]

SuaraBanten.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Cilegon dikabarkan hingga saat ini belum menyelesaikan persoalan pengembalian kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan ruang kelas di SMP Negeri 14 dan 15 Kota Cilegon.

Hal itu diakui oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kota Cilegon, Perwakilan Banten.

“(Pengembalian) secepatnya,” katanya kepada BantenNews.co.id saat dihubungi via telepon, Senin (21/7/2025).

Diketahui, dalam sejumlah pemeriksaan secara uji petik yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Banten, terdapat sejumlah proyek pembangunan ruang kelas di antaranya pada SMP Negeri 14 dan 15 Kota Cilegon yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak hingga mengakibatkan kelebihan pembayaran yang nilai totalnya mencapai Rp424,5 juta.

Pada pembangunan ruang kelas SMPN 14 senilai Rp2,55 miliar oleh PT SKP, BPK RI Perwakilan Banten menemukan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak seperti kekurangan pada volume pekerjaan urukan tanah bekas galian, turap batu kali, pembesian, dinding, plester dan aci serta pompa air senilai Rp197,7 juta.

Sementara, pada pembangunan ruang kelas SMPN 15 Cilegon yang digarap oleh CV MO senilai Rp2,09 miliar, ditemukan pula beberapa kekurangan sejumlah volume pekerjaan pada lantai kerja, turap batu kali, pembesian, plafon, dinding plester dan aci, serta buis beton senilai Rp226,7 juta.

Jumlah itu belum termasuk adanya tindakan konkret dari Dindikbud Cilegon atas biaya denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan oleh CV MO.

Atas adanya temuan tersebut, Suhanda mengungkapkan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak penyedia untuk proses pengembalian kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan ruang kelas di SMP Negeri 14 dan 15 Kota Cilegon tersebut.

“Sudah ada komunikasi dengan penyedia (soal temuan) itu,” ucapnya.

Sayangnya, saat Tim Redaksi hendak menanyakan lebih lanjut soal progres pengembalian kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan ruang kelas di 2 SMP Negeri itu, Suhanda belum bersedia. “Nanti ya, masih rapat di Tangerang,” ucapnya.

Baca Juga: Bupati Tangerang Bungkam Soal Lahan RSUD Tigaraksa yang Jadi Temuan BPK

Begitu juga Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila saat dihubungi via telepon terkait persoalan tersebut, hingga berita ini dipublikasikan tak merespon.

Load More