SuaraBanten.id - Terdapat dua proyek penataan kawasan kumuh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) Tahun anggaran 2024 menjadi temuan Badan Pemeriksan Keuangan atau BPK RI Perwakilan Banten.
Berdasarkan temuan BPK, terdapat kelebihan pembayaran senilai lebih dari Rp326 juta pada proyek kawasan kumuh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan atau Disperkimta Kota Tangsel.
Berdsarkan audit yang dilakukan di dua lokasi yakni, Kelurahan Kedaung dan Kelurahan Cilenggang. Dua proyek kawasan kumuh Pemkot Tangsek yang jadi temuan BPK itu telah dinyatakan selesai 100 persen.
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST) tertanggal 22 November 2024.
Meski demikian, berdasarkan hasil uji petik fisik yang dilakukan tim BPK bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, dan Inspektorat mengungkap kenyataan lain.
Untuk di Kedaung, pekerjaan pembongkaran pasangan batu dan grating ternyata dibayar melebihi volume aktual sebesar Rp199,5 juta.
Sementara, di Cilenggang dilakukan pasangan batu dan pot tanaman hias juga dibayar lebih dari semestinya, dengan nilai kelebihan Rp126,6 juta.
Seluruh pembayaran seharusnya didasarkan pada hasil pengukuran di lapangan, bukan sekadar laporan di atas kertas.
"Pembayaran yang dilakukan seharusnya berdasarkan hasil pengukuran volume aktual," tulis BPK dalam laporan hasil pemeriksaan.
Masih menurut LHP BPK, praktik ini melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, khususnya soal pembayaran kontrak harga satuan.
Baca Juga: Misteri Pembuang Bayi di Sungai Ciberang Terungkap, Ibu dan Anak Jadi Tersangka
Perpres tersebut menyebut pembayaran hanya boleh dilakukan berdasarkan volume pekerjaan yang benar-benar dikerjakan.
BPK juga menyoroti lemahnya fungsi kontrol di internal Disperkimta. Kepala dinas dinilai tak optimal mengendalikan kegiatan dan anggaran. PPK dan PPTK juga dianggap lalai dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan.
Laporan BPK tersebut juga menyebut Kepala Disperkimta mengaku sepakat dengan temuan BPK dan menyatakan telah menyetor kembali dana kelebihan pembayaran ke kas daerah. Nilainya persis seperti yang dihitung auditor, yakni Rp326.194.209,68.
Selain itu, Wali Kota Tangerang Selatan diminta turun tangan. Rekomendasi BPK meminta Kepala Disperkimta meningkatkan pengawasan internal dan memastikan PPK serta PPTK bekerja lebih cermat di proyek-proyek mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Pembuang Bayi di Sungai Ciberang Terungkap, Ibu dan Anak Jadi Tersangka
-
Simpang Siur Jadwal Sidang Terdakwa Kasus Mutilasi di Gunungsari Picu Amarah Keluarga
-
Temuan BPK Soal Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Jadi Sorotan Fraksi PKS
-
Skandal SMAN 4 Serang Memanas, Dindikbud Banten Turun Tangan, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Mantan Kepala SMAN 4 Serang Akui Ada Kasus Pelecehan Seksual, Pilih Diam Demi Nama Baik Sekolah?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten