SuaraBanten.id - Terdapat dua proyek penataan kawasan kumuh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) Tahun anggaran 2024 menjadi temuan Badan Pemeriksan Keuangan atau BPK RI Perwakilan Banten.
Berdasarkan temuan BPK, terdapat kelebihan pembayaran senilai lebih dari Rp326 juta pada proyek kawasan kumuh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan atau Disperkimta Kota Tangsel.
Berdsarkan audit yang dilakukan di dua lokasi yakni, Kelurahan Kedaung dan Kelurahan Cilenggang. Dua proyek kawasan kumuh Pemkot Tangsek yang jadi temuan BPK itu telah dinyatakan selesai 100 persen.
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST) tertanggal 22 November 2024.
Meski demikian, berdasarkan hasil uji petik fisik yang dilakukan tim BPK bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, dan Inspektorat mengungkap kenyataan lain.
Untuk di Kedaung, pekerjaan pembongkaran pasangan batu dan grating ternyata dibayar melebihi volume aktual sebesar Rp199,5 juta.
Sementara, di Cilenggang dilakukan pasangan batu dan pot tanaman hias juga dibayar lebih dari semestinya, dengan nilai kelebihan Rp126,6 juta.
Seluruh pembayaran seharusnya didasarkan pada hasil pengukuran di lapangan, bukan sekadar laporan di atas kertas.
"Pembayaran yang dilakukan seharusnya berdasarkan hasil pengukuran volume aktual," tulis BPK dalam laporan hasil pemeriksaan.
Masih menurut LHP BPK, praktik ini melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, khususnya soal pembayaran kontrak harga satuan.
Baca Juga: Misteri Pembuang Bayi di Sungai Ciberang Terungkap, Ibu dan Anak Jadi Tersangka
Perpres tersebut menyebut pembayaran hanya boleh dilakukan berdasarkan volume pekerjaan yang benar-benar dikerjakan.
BPK juga menyoroti lemahnya fungsi kontrol di internal Disperkimta. Kepala dinas dinilai tak optimal mengendalikan kegiatan dan anggaran. PPK dan PPTK juga dianggap lalai dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan.
Laporan BPK tersebut juga menyebut Kepala Disperkimta mengaku sepakat dengan temuan BPK dan menyatakan telah menyetor kembali dana kelebihan pembayaran ke kas daerah. Nilainya persis seperti yang dihitung auditor, yakni Rp326.194.209,68.
Selain itu, Wali Kota Tangerang Selatan diminta turun tangan. Rekomendasi BPK meminta Kepala Disperkimta meningkatkan pengawasan internal dan memastikan PPK serta PPTK bekerja lebih cermat di proyek-proyek mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Pembuang Bayi di Sungai Ciberang Terungkap, Ibu dan Anak Jadi Tersangka
-
Simpang Siur Jadwal Sidang Terdakwa Kasus Mutilasi di Gunungsari Picu Amarah Keluarga
-
Temuan BPK Soal Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Jadi Sorotan Fraksi PKS
-
Skandal SMAN 4 Serang Memanas, Dindikbud Banten Turun Tangan, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Mantan Kepala SMAN 4 Serang Akui Ada Kasus Pelecehan Seksual, Pilih Diam Demi Nama Baik Sekolah?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Babyface Gebrak Jakarta, BRI Kasih Diskon Tiket Konser Eksklusif
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap Berkat Konsistensi Terapkan Tata Kelola Perusahaan Baik
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron