SuaraBanten.id - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI Perwakilan Banten terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 di tujuh sekolah di Kabupaten Tangerang menjadi sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Diketahui, temuan BPK soal pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS itu terjadi di SDN Gintung II, SDN Kutabumi I, SDN Binong II, SDN Ciangir II, SDN Curug II, SMPN 2 Sepatan Timur dan SMPN I Sindang Jaya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang, Sapri menyayangkan adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban pada belanja dana BOS di 7 sekolah di Kabupaten Tangerang yang berujung menjadi temuan BPK itu.
Temuan BPK soal pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS itu juga terindikasi ada penyalagunaan wewenang dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku hingga menyebabkan kerugian daerah.
"Kita menyayangkan dengan kejadian di sekolah tersebut hingga merugikan keuangan daerah," kata Sapri dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis 10 Juli 2025.
Seperti diketahui, dugaan skandal pengelolaan dana BOS ini terkuak berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Tangerang tahun 2024.
Dalam laporan tersebut ditemukan pertanggungjawaban pengadaan barang/jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), namun sebagian realisasi belanjanya dilakukan secara tunai.
Toko SIPLah yang dipergunakan menerima fee sebesar 5 persen, sedangkan sekolah menerima pengembalian dengan rumus nilai belanja bruto dikurangi pajak-pajak yang dibayarkan dan dikurangi fee sebesar 5 persen untuk penyedia.
Padahal selisih transaksi tunai yang lebih kecil dari yang dilaporkan dalam ARKAS. Selisih itu kemudian disimpan bendahara sekolah dan digunakan untuk membiayai pengeluaran di luar ARKAS dan tanpa didukung bukti pertanggungjawaban yang sah.
Lebih lanjut, Sapri mendorong pihak sekolah segera melakukan pengembalian atas temuan tersebut dan meminta dinas pendidikan (Dindik) melakukan segera pembinaan.
Baca Juga: Skandal Dana BOS Rp878 Juta di 7 Sekolah Kabupaten Tangerang Jadi Temuan BPK
“Solusinya sekolah tersebut harus menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut. Nanti pembinaannya dari dinas pendidikan agar jangan sampai terulang kembali,”kata Sapri.
Dalam catatan BPK, ketujuh sekolah itu harus mengembalikan dan menyetorkan ke kas daerah Rp878.091.700.
Adapun nama-nama sekolah itu diantaranya, SDN Gintung II, SDN Kutabumi I, SDN Binong II, SDN Ciangir II, SDN Curug II, SMPN 2 Sepatan Timur dan SMPN I Sindang Jaya.
Sebelumnya diberitakan, Pengelolaan dan pertanggungjawaban pada belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 7 sekolah di Kabupaten Tangerang, Banten terdapat ketidak sesuaian. Hal tersebut diungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Berdasarkan temuan BPK, Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Temuan BPK itu juga membongkar skandal “main mata” antar 7 sekolah dan penyedia yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Berita Terkait
-
Skandal Dana BOS Rp878 Juta di 7 Sekolah Kabupaten Tangerang Jadi Temuan BPK
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Sungai Cirarab meluap, Empat Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir
-
Proyek Gedung Dinsos Cilegon dan Assessment Center Jadi Temuan BPK
-
Truk Sampah DLHK Tangerang Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling