SuaraBanten.id - Pengelolaan dan pertanggungjawaban pada belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 7 sekolah di Kabupaten Tangerang, Banten terdapat ketidak sesuaian. Hal tersebut diungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Berdasarkan temuan BPK, Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Temuan BPK itu juga membongkar skandal “main mata” antar 7 sekolah dan penyedia yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Pemkab Tangerang diketahui menganggarkan belanja barang dan jasa – BOS sebesar Rp357.250.345.694,00 dengan realisasi sebesar Rp347.891.256.122,00 atau 97,38 persen pada tahun 2024.
Dana BOS ini dialokasikan sebagai bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang ditujukan untuk Satuan Pendidikan Dasar (Satdikdas), PAUD, dan Kesetaraan.
Pengelolaan dana BOS di tingkat sekolah dilakukan oleh Tim Manajemen BOS Sekolah, dengan bendahara BOS sebagai penanggung jawab keuangan yang mengelola kas dan pertanggungjawaban belanja melalui sistem Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS)
Penyimpanan Pengelolaan BOS di 7 Sekolah
BPK melakukan pemeriksaan secara uji petik atas belanja yang direalisasikan dari dana BOS Tahun 2024 pada 5 SD Negeri dan 2 SMP Negeri, bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas asersi, keterjadian dan kelengkapan serta keabsahan dokumen/bukti pertanggungjawaban belanja dana BOS.
Ketujuh sekolah itu di antaranya, SDN Gintung II dengan realistis belanja barang dan jasa, belanja modal peralatan dan mesin dan belanja modal aset tetap lainnya total sebesar Rp944.580.000.
Baca Juga: Proyek Gedung Dinsos Cilegon dan Assessment Center Jadi Temuan BPK
Lalu SDN Kutabumi I total sebesar Rp601.510.000, SDN Binong II sebesar Rp517.790.000, SDN Ciangir II sebesar Rp444.080.000, SDN Curug II sebesar Rp325.780.000, SMPN 2 Sepatan Timur sebesar Rp964.590.000 dan SMPN I Sindang Jaya sebesar Rp1.069.370.000.
Dari 7 sekolah ini, BPK menemukan pertanggungjawaban pengadaan barang/jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). Namun sebagian realisasi belanja dilakukan secara tunai. Temuan pada 7 sekolah ini menetapkan pola yang sama dalam melakukan pertanggungjawaban.
Dimana toko SIPLah digunakan untuk dokumen pertanggungjawaban menerima fee atau Imbalan sebesar 5 persen dari nilai transaksi, sementara sekolah menerima pengembalian dana setelah dipotong pajak dan fee tersebut.
Sedangkan selisih transaksi tunai yang lebih kecil dari yang dilaporkan dalam ARKAS, kemudian disimpan bendahara sekolah.
Dana itu kemudian digunakan untuk membiayai pengeluaran di luar ARKAS dan tanpa didukung bukti pertanggungjawaban yang sah.
Akibatnya total belanja dana BOS yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan tidak tercantum dalam ARKAS di 7 sekolah itu mencapai Rp878.091.700
Berita Terkait
-
Proyek Gedung Dinsos Cilegon dan Assessment Center Jadi Temuan BPK
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Belanja Modal Kabupaten Serang Bermasalah, BPK Ungkap 12 Temuan Ini
-
DPRD Banten Minta Andra Soni Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penyalagunaan Dana BOS
-
BPK Ungkap Dugaan Belanja Fiktif dan Kelebihan Pembayaran DANA BOS SMA/SMK di Banten
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso
-
Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!
-
BRI Konsisten Apresiasi Paskibraka Nasional Lewat CSR Selama 15 Tahun
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan