SuaraBanten.id - Terdapat tiga temuan kelebihan bayar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK Pemkab Tangerang Tahun 2024.
Tiga temuan tersebut terkait kelebihan bayar Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPBK) bagi PNS di Bapenda, RSUD Pakuhaji, RSUD Balaraja, RSUD Tigaraksa dan lahan di Kawasan Puspemkab Tangerang.
Berdasarkan LHP BPK itu, kelebihan bayar TPBK pada empat instansi pemerintah lantaran prosesnya tidak mengacu pada peraturan bupati. Nilai kelebihan pembayaran itu terbilang fantastis yakni mencapai Rp26,729 miliar.
"Sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran TPBK Tahun 2024 pada Bapenda dan RSUD sebesar Rp26.729.654.502,53," tulis LHP BPK dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat, 4 Mei 2025.
Nominal kelebihan bayar itu masing-masing, Bapenda sebesar Rp3.951.056.372.28, RSUD Balaraja sebesar Rp6.981.938.174.75, RSUD Kabupaten Tangerang sebesar Rp12.970.798.347.50, RSUD Pakuhaji sebesar Rp2.825.861.608.
BPK menyebut pengadaan lahan RSUD Tigaraksa
tidak mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola keuangan yang baik. Hal itu justru menambah beban besar terhadap keuangan daerah.
"Pembelian bidang tanah SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) Nomor 4/Tigaraksa untuk RSUD Tigaraksa tidak mendasari pada prinsip kehati-hatian dan tata kelola keuangan yang baik," tulis LHP BPK tersebut.
Pembelian tanah pada SHGB nomor 4/Tigaraksa seluas 64.607 meter persegi senilai Rp26.454.190.000 bertujuan untuk pembangunan RSUD Tigaraksa.
Namun, pembelian lahan itu ternyata justru dilakukan di luar kebutuhan pembangunan rumah sakit.
Baca Juga: Belanja Modal Kabupaten Serang Bermasalah, BPK Ungkap 12 Temuan Ini
Tak hanya membebani keuangan daerah, BPK juga menyebut pembelian lahan itu cukup beresiko menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari karena SHGB tersebut telah habis masa berlaku pada 7 Agustus 2014.
Bahkan lahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari lantaran lahan tersebut beririsan dengan bangunan milik warga setempat.
BPK juga menemukan Pemkab Tangerang belum sepenuhnya memperoleh hak atas tanah seluas 99.849 meter persegi di kawasan Puspemkab Tangerang yang diperoleh dari PT PWS.
Lahan tersebut diidentifikasi sebagai tanah non-PSU atau prasarana, sarana, dan utilitas umum di luar kesepakatan perjanjian, namun tetap dibayar dengan nilai fantastis mencapai Rp164.931.772.000.
Kondisi tersebut membuat anggaran daerah semakin terbebani, dan Pemkab Tangerang dinilai tidak dapat mengalokasikan dananya untuk kebutuhan pembangunan yang lebih prioritas.
Hal yang lebih memprihatinkan lagi, Pemkab Tangerang juga berpotensi kehilangan hak atas lahan seluas 41 hektare senilai Rp13 miliar yang sebelumnya dijanjikan oleh PT PWS untuk keperluan pengembangan kawasan dan pembangunan.
Berita Terkait
-
Belanja Modal Kabupaten Serang Bermasalah, BPK Ungkap 12 Temuan Ini
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD
-
Gubernur Banten Bakal Panggil Dinkes Soal Peresmian 2 RSUD Habiskan Anggaran Rp1,8 Miliar
-
Pemprov Banten Habiskan Rp1,8 Miliar untuk Peresmian RSUD Cilograng dan Labuan di Tengah Efisiensi
-
Dilarikan ke RSUD Banten, Warga Baduy Korban Gigitan Ular Tanah Tewas Diperjalanan
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
17 Tahun Mengabdi di Pelosok Pandeglang: Kisah Armani, 'Oemar Bakri' Nyata
-
Bukan Sekadar Cat: 'Sekolah Terang, Tangerang Cerdas' PIK2 Sulap Harapan Jadi Kenyataan
-
Menghubungkan Desa dengan Layanan Keuangan: Kisah Perjalanan Wenny Membangun AgenBRILink di Riau
-
Warga Tangerang! Akses Tol Langsung KM 25 Rampung Akhir 2025, Solusi Anti Macet Curug-Bitung
-
Tiga Ancaman Serius BMKG Hari Ini: Panas Membakar, Petir Menyambar, hingga Banjir Mengintai