SuaraBanten.id - Sejumlah pengelolaan belanja modal gedung dan bangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang terdapat penyimpangan. Hal tersebut terungkap melalui temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
Temuan masalah belanja modal Kabupaten Serang itu diketahui dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2024.
BPK Perwakilan Banten menyebut ada 12 temuan yang berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Diketahui, temuan paling menonjol adalah kesalahan klasifikasi penganggaran belanja barang/jasa dan belanja modal itu terjadi pada empat organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Serang.
Keempat OPD tersebut yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), serta Sekretariat DPRD (Setwan).
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Serang menganggarkan belanja barang dan jasa senilai Rp1,12 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,05 triliun (93,35 persen).
Sementara, untuk belanja modal Kabupaten Serang dianggarkan Rp478,16 miliar dan terealisasi Rp428,32 miliar (89,58 persen).
Meski demikian, berdasarkan hasil uji petik BPK menunjukkan terdapat kekeliruan dalam penggolongan anggaran.
Untuk di Disdikbud Kabupaten Serang misalnya, belanja pemeliharaan gedung dan bangunan untuk rehabilitasi SD dan SMP senilai Rp37,76 miliar dari total anggaran Rp40,28 miliar seharusnya digolongkan sebagai belanja modal, bukan barang dan jasa.
Baca Juga: 14 Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Diringkus, Pelaku Mayoritas Orang Dekat
BPK juga menyebut sebanyak 59 kegiatan rehabilitasi senilai Rp25,17 miliar telah diklasifikasikan secara keliru.
"(berdasarkan) Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen penganggaran dan Belanja Barang dan Jasa-Pemeliharaan Gedung dan Bangunan sebanyak 59 Kegiatan Rehabilitasi Gedung dan Bangunan SD dan SMP yang dilaksanakan Bidang Sarana Prasarana," tulis BPK dalam laporannya, dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis 26 Juni 2025
"Menunjukkan terdapat ketidaksesuaian klasifikasi Barang dan Jasa pada Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan di Disdikbud sebanyak 59 kegiatan sebesar Rp25.173.545.586,00," imbuh laporan BPK tersebut.
Sementara di Dinas PUPR Kabupaten Serang, BPK menyoroti kekacauan klasifikasi antara belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan.
Diketahui, anggaran belanja modal di dinas ini mencapai Rp258,88 miliar, namun ditemukan realisasi yang tidak sesuai klasifikasi.
"Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen penganggaran dan pertanggungjawaban Belanja Modal Gedung dan Bangunan serta Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan, menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian klasifikasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan serta Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
14 Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Diringkus, Pelaku Mayoritas Orang Dekat
-
KLHK Gencar Sidak dan Segel Perusahaan Nakal di Serang, Apa Alasan di Baliknya?
-
Tiga Pabrik di Serang Disegel KLHK, Diduga Cemari Udara dan Buang Limbah B3
-
Pegawai Desa Sukamaju Jadi Tersangka, Anggaran Dana Desa Dipakai Judi Online dan Trading
-
5 Spot Camping Keluarga di Serang Banten, Layak Masuk List Liburan
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
BRI Revitalisasi Lebih 100 Sungai, Libatkan Ribuan Warga dalam Padat Karya
-
Insiden Siswa Nyaris Jatuh Viral, Dikbud Tangsel Langsung Turun Tangan, Fokus Trauma Psikologis Anak
-
Tangerang Pasang Mata-mata Canggih di Hulu Bogor: Garda Terdepan Mitigasi Banjir Kiriman
-
Polri Intensif Kejar Buronan Sektor Keuangan Kelas Kakap Pasca Penangkapan CEO Investree
-
APMAKI Apresiasi Presiden Prabowo dan BGN Tetapkan Produk Wadah Makan dari Dalam Negeri