SuaraBanten.id - Sebanyak tiga pabrik atau perusahaan peleburan baja di Kabupaten Serang, Banten disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Tiga pabrik di Serang disegel KLHK lantaran dinilai abai terhadap lingkungan karena diduga cemari udara dan membuang limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Diaz Hendropriyono mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pabrik di Serang yang diduga kuat menjadi sumber pencemaran udara.
Diketahui, sejumlah perusahaan yang disidak yakni, PT Citra Baru Steel (CBS), PT Crown Steel, dan PT Shinta Baja Jaya Mandiri
Ketiga perusahaan yang disidak semuanya beroperasi di kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Ketiga pebrik itu disebut tidak mematuhi standar pengelolaan emisi udara dan limbah berbahaya.
"Kami sudah memantau beberapa hari terakhir. Berdasarkan laporan dari Deputi Penegakan Hukum (Gakkum), kami temukan adanya cerobong yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Asap justru keluar dari celah-celah atap pabrik," kata Diaz kepada BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa 24 Juni 2025.
Kata Diaz, temuan dari hasil sidaknya menunjukkan asap pabrik tidak diproses melalui sistem filtrasi yang sesuai, sehingga menimbulkan pencemaran udara.
Untuk di PT CBS dan PT Crown Steel, KLHK langsung menyegel kegiatan operasional. Ia juga menyebut kedua perusahaan itu sempat di datanginya dua tahun lalu.
"Perusahaan ini sudah pernah kami datangi sejak Oktober 2023. Tapi perbaikannya minim dan pelanggarannya berulang," katanya menyebut dua perusahaan itu terus melakukan pelanggaran dan minim perbaikan.
Baca Juga: Sungai Ciujung Tercemar Limbah Industri, Air Menghitam, Pengusaha Tambak Terdampak
Karenanya, Diaz menyebut pihaknya bakal menindaklanjuti kedua pabrik peleburan baja itu dengan proses pidana lingkungan.
Sementara, Deputi Gakkum KLHK, Rizal Irawan, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan sejak tahun lalu.
Kata dia, kunjungannya kali ini merupakan pengecekan lanjutan atas sanksi administratif yang telah dijatuhkan sebelumnya.
"Sayangnya, hasil temuan kami menunjukkan tidak ada perbaikan signifikan. Pencemaran udara masih melampaui ambang batas kualitas udara ambien," papar Rizal menyebut pencemaran di kedua pabrik itu melebihi ambang batas.
Rizal juga menyinggung soal adanya pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang tak memadai di kedua pabrik tersebut.
"Selain itu, kami temukan limbah B3 dibiarkan menumpuk di ruang terbuka tanpa pengelolaan memadai," urai Rizal menyebut pelngelolaan limbah B3 mereka kurang baik.
Berita Terkait
-
Sungai Ciujung Tercemar Limbah Industri, Air Menghitam, Pengusaha Tambak Terdampak
-
Ratusan Buruh Demo Pabrik Sepatu Gegara THR Tak Sesuai, Disnaker Lebak Panggil Manajemen
-
Evakuasi Dramatis Karyawan saat Kebakaran Melanda Pabrik Makaroni Kobe Boga Utama Cikupa
-
Pengembangan Kasus di BSD Tangsel, Pabrik Narkoba Terbongkar di Perumahan Mewah Sentul Bogor
-
Update Kondisi Korban Kebocoran Gas Pabrik Es di Tangerang, Bagaimana Kondisinya?
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
BRI Revitalisasi Lebih 100 Sungai, Libatkan Ribuan Warga dalam Padat Karya
-
Insiden Siswa Nyaris Jatuh Viral, Dikbud Tangsel Langsung Turun Tangan, Fokus Trauma Psikologis Anak
-
Tangerang Pasang Mata-mata Canggih di Hulu Bogor: Garda Terdepan Mitigasi Banjir Kiriman
-
Polri Intensif Kejar Buronan Sektor Keuangan Kelas Kakap Pasca Penangkapan CEO Investree
-
APMAKI Apresiasi Presiden Prabowo dan BGN Tetapkan Produk Wadah Makan dari Dalam Negeri