SuaraBanten.id - Truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau DLHK Kabupaten Tangerang kebakaran pada Senin 7 Juli 2025 dini hari sekira pukul 01.48 WIB.
Kepala bidang Pemadaman dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Tangerang Agun Guntara mengatakan, truk sampah DLHK Tangerang dengan nomor polisi A 8237 V itu kebakaran saat terparkir tak jauh dari Kantor Kecamatan Cisoka.
"Kejadian terjadi saat kendaraan tersebut sedang terparkir di lapak buah, tidak jauh dari Kantor Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang,” kata Agun dalam keterangannya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Usai menerima laporan kebakaran truk sampah DLHK Tangerang, Agun langsung menerjunkan tim Pemadam Kebakaran dari Pos Damkar Cisoka.
"Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 15 menit tanpa menimbulkan korban jiwa," ungkapnya menyebut proses pemadaman yang selesai dalam waktu singkat.
Lebih lanjut, Agun menyebut peristiwa itu tidak memakan korban jiwa. Namun, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah konsleting pada sistem kelistrikan mobil.
"Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp35 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Damkar Ciputat Timur Diminta Tagih 'Hutang Pinjol', Publik Desak Tuntut Pelaku
-
Robinsar-Fajar Temui FCIP Kedutaan Besar Inggris, Bahas Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Kejati Banten Periksa 51 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah