SuaraBanten.id - Sebanyak 51 saksi kasus korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan atau DLH Tangsel dengan kontrak Rp75 miliar telah diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten atau Kejati Banten.
Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, penyidik kasus korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah sejauh ini telah memeriksa sebanyak 51 saksi.
Para saksi kasus korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah DLH Tangsel itu merupakan pihak dari DLH Tangsel, ahli, dan pihak swasta.
"51 saksi termasuk ahli perhitungan keuangan negara dan ahli tata kelola sampah," kata Rangga dikutip dari BantenNews (Jarigan SuaraBanten.id), Selasa (6/5/2025).
Baca Juga: Tragis! Kakek di Pamulang Dibunuh Adik Kandung Gegara Konflik Harta Warisan
Terkait total kerugian negara akibat korupsi tersebut, Rangga menyebut ahli telah selesai menghitung maka pihaknya akan segera mengumumkannya kepada publik.
Untuk kemungkinan adanya tersangka kelima, Rangga enggan memastikannya. Ia menegaskan penyidik masih fokus melakukan pengembangan penyidikan.
"Masih terus dilakukan penyidikan, kami masih pemberkasan dulu yang empat (tersangka). Masih terus diperiksa," kata Rangga mengupdate soal pemberkasan keempat tersangka.
Empat orang tersangka
Diketahui, Kejati Banten menetapkan empat tersangka kasus korupsi penangkutan dan pengelolaan sampah tersebut.
Baca Juga: Alasan Andra Soni Pilih Ngantor di Tangsel Ketimbang di Wilayah Banten Selatan
Dari unsur pemerintah yakni, Kepala DLH Tangsel Wahyunoto Lukman, mantan staf DLH Tangsel Zeky Yamani, dan Kabid Kebersihan DLH Tangsel Tb Apriliadhi.
Berita Terkait
-
Petinggi BUMN Kini Tak Bisa Dijerat Kasus Korupsi? Pimpinan KPK: Tergantung Perbuatannya!
-
Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Kejagung Endus Kasus Sritex, Kredit Dikucurkan Saat Kondisi Keuangan Sudah Buruk?
-
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Sejumlah Bank Pemerintah Diperiksa
-
Kasus Korupsi Pertamina: Penyidikan Kejagung Seret 10 Saksi Kunci
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Mobil Listrik Polytron G3 Diluncurkan: Harganya di Bawah Rp 300 Juta, Baterai Pakai Sistem Sewa
-
Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
Terkini
-
Tingkat Pengangguran Terbuka Banten Urutan 4 Nasional
-
Kejati Banten Periksa 51 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel
-
Tiga Calo Tenaga Kerja di Nikomas dan Cikande Serang Diamankan Polisi
-
Terima Aduan Soal Calo Tenaga Kerja, Dede Rohana Sidak PT Polyplex Film Indonesia
-
Klaim Saldo DANA Gratis Sabtu 3 Mei 2025, Pasti Cuan di Akhir Pekan!