Hairul Alwan
Kamis, 10 Juli 2025 | 23:17 WIB
Kericuhan terjadi antara warga dengan aparat saat sidang kasus pembunhan dan mutilasi Gunungsari di PN Serang, Banten. [Audindra/bantennews]

SuaraBanten.id - Niat mencari keadilan, keluarga korban mutilasi di Gunungsari, Serang, Banten justru harus berhadapan dengan pintu ruang sidang yang tertutup.

Dugaan misinformasi jadwal sidang terdakwa pelaku mutilasi Gunungsari, Serang, Banten dari pihak pengadilan Negeri atau PN Serang memicu protes, bentrokan, dan memperdalam luka keluarga yang merasa dipermainkan.

Harapan keluarga korban mutilasi Siti Amelia (19) untuk mengawal jalannya sidang keadilan bagi mendiang pupus dalam kekecewaan dan amarah.

Sidang ketiga yang digelar di PN Serang, Kamis 10 Juli 2025, berakhir ricuh setelah puluhan keluarga dan warga mendapati persidangan telah usai, lebih cepat dari jadwal yang mereka terima.

Insiden ini menyoroti adanya dugaan kegagalan komunikasi yang berujung pada hilangnya kepercayaan keluarga korban terhadap proses hukum.

Kekecewaan memuncak ketika puluhan warga dari Kampung Cikuray tiba di PN Serang sekitar pukul 10.30 WIB.

Mereka datang dengan bekal informasi bahwa sidang akan dimulai pukul 11.00 WIB, namun kenyataannya sidang sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan telah selesai.

Bagi mereka, ini bukan sekadar keterlambatan, melainkan sebuah bentuk perlakuan tidak adil yang meremehkan pengorbanan mereka.

"Kami merasa dipermainkan kami jauh-jauh perlu bensin, butuh uang, butuh biaya. Orang orang ini juga pada kerja," ujar Misah, salah satu perwakilan keluarga korban dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).

Baca Juga: Skandal SMAN 4 Serang Memanas, Dindikbud Banten Turun Tangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perasaan dipermainkan itu diperparah oleh beratnya kasus yang mereka kawal. Mereka datang untuk memastikan pelaku pembunuhan keji mendapat hukuman setimpal, namun justru merasa proses peradilan mengabaikan kehadiran mereka sebagai pihak yang paling terluka.

"Keponakan saya itu secara sadis dibunuh, kami merasa tidak ada keadilan di sini," tegasnya.

Luapan emosi tak terhindarkan. Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan warga yang kecewa mencoba menerobos masuk ke dalam ruang sidang yang sudah kosong.

Upaya mereka dihadang oleh barikade aparat kepolisian, memicu aksi saling dorong dan bentrokan fisik antara warga dan petugas yang berjaga.

Di sisi lain, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menepis adanya percepatan jadwal. Kasi Intel Kejari Serang, M Ichsan, menyatakan bahwa jadwal sidang sudah ditetapkan sejak minggu sebelumnya.

"Mulai sidang itu dari Pengadilan, tapi kalau tidak salah minggu kemarin (hakim) bilang sidang tunda itu digelar jam 10 sudah diketok (mulai). Seperti biasa aja enggak ada percepatan," kata Ichsan saat dihubungi.

Load More