- Pemerintah Cilegon berencana membangun Jalan Lingkar Utara (JLU) dengan pinjaman, namun ditolak oleh DPRD
- Walikota Cilegon berkonsultasi ke Kemendagri mencari solusi setelah penolakan rencana pembiayaan JLU oleh DPRD
- Proyek JLU Cilegon masuk RPJMD, ditolak DPRD karena rencana pembiayaan pinjaman belum tercantum eksplisit di RKPD
SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus menunjukkan determinasi tinggi dalam merealisasikan pembangunan fisik Jalan Lingkar Utara (JLU) yang sangat dinantikan masyarakat.
Proyek vital ini rencananya akan didanai melalui skema pinjaman pembiayaan daerah sebesar Rp200 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Namun, ambisi besar ini terganjal oleh penolakan DPRD Cilegon, memicu Walikota Cilegon Robinsar untuk mengambil langkah konsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) demi mencari jalan keluar.
Walikota Cilegon Robinsar, kepada wartawan pada Senin (22/9/2025), menegaskan bahwa JLU adalah proyek yang telah lama dinantikan.
"Prinsipnya JLU itu diharapkan oleh masyarakat wilayah Purwakarta, Jombang, Grogol dan sekitarnya karena itu sudah menjadi wacana pembangunan mungkin 10 tahun terakhir,” ujarnya, dilansir dari Bantennews -jaringan Suara.com.
Robinsar juga menambahkan, pembangunan JLU telah secara resmi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkot Cilegon Tahun 2025-2029, menggarisbawahi komitmen pemerintah kota.
Meskipun JLU telah masuk dalam RPJMD, rencana pinjaman dari PT SMI ini sempat ditolak oleh DPRD Cilegon.
Penolakan tersebut beralasan karena rencana pembiayaan pinjaman itu belum tercantum secara eksplisit dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Namun, Robinsar nampaknya tak patah arang. Ia mengaku akan mengkonsultasikan polemik ini langsung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Indonesia.
Baca Juga: Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
“Pola ketika di RKPD itu kan kita belum deal dengan SMI, jadi deal-nya itu setelah RKPD sudah masuk. Dari kami bukan tidak ada, di RKPD itu ada, tinggal detailnya seperti apa sedang kita komunikasikan dengan Kemendagri apa sih yang dikatakan itu? Tertuang atau tertulis? Apakah memang harus rigid? Waktu itu kita belum bisa karena kan angkanya belum jelas, masih dihitung dan menunggu persetujuan dari SMI,” jelas Robinsar.
Ia mengindikasikan adanya perbedaan interpretasi mengenai detail pencantuman proyek dalam dokumen perencanaan dan berharap Kemendagri dapat memberikan arahan yang jelas.
Robinsar menegaskan bahwa rencana pembangunan JLU Cilegon ini semata-mata demi kepentingan masyarakat luas dan bertujuan strategis untuk masa depan daerah.
Dengan adanya JLU, Pemkot Cilegon berharap dapat menarik lebih banyak investor, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada perekonomian daerah.
"Prinsipnya JLU itu dibutuhkan hari ini untuk pengembangan industri, wilayah, dan pemerataan pembangunan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Gaji Anggota DPRD Tangerang Naik? Ini Kata Kholid Ismail
-
Catatan Empat Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang Soal DOB Tangerang Utara dan Tengah
-
Anggaran Konsumsi 'Budaye Cilegon Fest' Capai Ratusan Juta Sekali Makan, Begini Penjelasannya
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya