- Pentingnya Keamanan Siber dan Dampak Reputasi
- Respons Cepat dan Penanganan Krisis yang Tepat
- Pelanggaran Hukum Serius dengan Konsekuensi Berat
SuaraBanten.id - Sebuah ironi digital yang memalukan terjadi di Kota Serang, Banten. Akun Instagram resmi milik lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, @dprdkotaserang.
Padahal seharusnya menjadi corong informasi publik dan kebijakan, justru jatuh ke tangan yang salah. Pada Senin, akun tersebut membuat geger jagat maya setelah diduga kuat diretas dan mengunggah konten promosi judi online.
Blunder digital ini tak hanya mencoreng citra lembaga, tetapi juga menjadi tamparan keras di tengah gencarnya perang pemerintah melawan praktik perjudian daring yang merusak masyarakat.
Menyadari insiden ini telah menjadi bola liar dan viral di media sosial, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, tidak tinggal diam.
Ia segera tampil ke depan publik untuk mengonfirmasi peretasan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Atas kejadian ini, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Serang atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan," kata Muji Rohman dilansir dari Antara.
Ia menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dan sigap. Selain berupaya mengamankan kembali akses akun, insiden peretasan ini juga telah dilaporkan secara resmi kepada pihak berwenang untuk diusut tuntas.
Muji juga memberikan jaminan bahwa promosi ilegal tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai dan integritas lembaga.
"Kami DPRD Kota Serang akan terus berkomitmen menjalankan tugas dan amanah rakyat dengan penuh integritas," tegasnya.
Berdasarkan pantauan, unggahan ilegal tersebut mulai muncul pada Minggu (14/9) malam, sekitar pukul 23.50 WIB.
Baca Juga: Duo Asing Moncer, Dewa United Bungkam Arema FC di Kanjuruhan
Peretas secara terang-terangan memposting tiga video yang secara rinci mempromosikan sebuah situs judi online. Kontennya bahkan bersifat tutorial, mulai dari cara mendaftar, melakukan deposit, hingga proses penarikan dana kemenangan.
Tindakan peretas yang begitu berani ini menunjukkan betapa rentannya keamanan siber milik institusi pemerintah, sekaligus menjadi pengingat bahwa tidak ada akun yang sepenuhnya aman dari ancaman peretasan.
Di balik kegaduhan ini, ada konsekuensi hukum yang sangat serius. Tindakan mempromosikan perjudian, apalagi melalui media elektronik, merupakan pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ancaman hukumannya pun tidak main-main. Pelaku yang terbukti bersalah dapat dijerat dengan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal mencapai Rp10 miliar.
Hal ini menegaskan bahwa insiden di akun DPRD Kota Serang bukan hanya sekadar "akun kena hack", melainkan sebuah tindak kejahatan siber yang serius.
Berita Terkait
-
Duo Asing Moncer, Dewa United Bungkam Arema FC di Kanjuruhan
-
Ada Rezeki Nomplok dari DANA Kaget Malam Minggu Ini, Langsung Klaim Link Terbaru
-
Ultimatum Wali Kota Serang: Potong Dana Bansos PKH, Siap-siap Disikat!
-
Secercah Harapan untuk 18.000 Warga Serang: Bansos Rp2,2 Miliar Mengalir
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Korupsi KPRI Kemenag Pandeglang: Mantan Ketua Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Era Digital, BRI dan Dukcapil Kerja Sama Tingkatkan Layanan Integrasi Data Nasabah
-
Gerah Nonton Video Prabowo, Publik Serukan Aksi Datang Terlambat ke Bioskop 15 Menit