SuaraBanten.id - Meskipun secara umum menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, empat fraksi besar di DPRD Kabupaten Tangerang memberikan sinyal keras bahwa dukungan mereka tidaklah tanpa syarat.
Isu pemekaran wilayah menjadi Daerah Otonomi Baru atau DOB Tangerang Utara dan Tangerang Tengah menjadi "kartu truf" yang disoroti beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Tengarang.
Persetujuan yang diberikan dalam rapat paripurna pada Senin 4 Agustus 2025 itu diwarnai oleh catatan-catatan kritis dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem.
Namun, Fraksi Demokrat menjadi yang paling vokal dengan memberikan semacam "ultimatum" hukum kepada pemerintah daerah.
Sementara Fraksi PDIP, PAN, dan NasDem lebih fokus pada langkah konkret penganggaran, Fraksi Demokrat menuntut lebih dari itu.
Mereka mendesak agar program persiapan pembentukan DOB Tangerang Utara dan Tengah dimasukkan secara eksplisit ke dalam dokumen RPJMD.
Bagi Demokrat, ini bukan sekadar usulan, tetapi sebuah keharusan hukum untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari.
Juru bicara Fraksi PDIP, Diki Setiawan, lebih menekankan pada pentingnya kesiapan anggaran sebagai langkah awal yang realistis selama moratorium pemekaran belum dicabut oleh pemerintah pusat.
“Memasuki substansi pandangan, sebagai refleksi politik Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang, kami menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan agar penganggaran untuk kajian pemekaran wilayah dalam APBD tahun 2026 sesuai dengan rekomendasi pemerintah pusat terkait DOB selama moratorium belum dicabut,” kata Diki.
Baca Juga: Perjuangan Saqila Lawan Kanker, Bantuan Mengalir Usai Ditemukan Relawan
Sikap yang lebih keras ditunjukkan oleh Fraksi Partai Demokrat. Melalui juru bicaranya, Surowardi, mereka menegaskan bahwa aspirasi masyarakat terkait DOB harus tertuang hitam di atas putih dalam RPJMD, meskipun hal itu tidak ada dalam visi-misi Bupati terpilih.
Mereka berargumen, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017, RPJMD wajib memuat isu strategis daerah.
Mengingat ketimpangan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah utara dan tengah, maka persiapan DOB adalah instrumen strategis yang tidak bisa ditawar lagi.
“Maka persiapan DOB menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pemetaan pembangunan,” ujar Surowardi.
Di sinilah letak ultimatumnya.
Fraksi Demokrat memperingatkan, jika program persiapan DOB tidak dinyatakan secara eksplisit dalam RPJMD, maka setiap alokasi anggaran yang nantinya dikeluarkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa menjadi bom waktu hukum.
“Kami menegaskan tidak tercantumnya persiapan DOB Tangerang Tengah dan Utara dalam RPJMD yang akan menjadi catatan serius bagi Fraksi Demokrat. Sikap ini merupakan bentuk konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Tangerang Utara dan Tengah,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Perjuangan Saqila Lawan Kanker, Bantuan Mengalir Usai Ditemukan Relawan
-
Ibu Hamil di Cibodas Tidur Pakai Masker Tiga Lapis, Akibat Pembakaran Sampah Ilegal di Cibodas
-
Oknum Ketua RT dan RW Pemeras Kontraktor di Tangerang Terancam 9 Tahun Penjara
-
Premanisme Berkedok Jabatan, Oknum RT RW Palak Kontraktor Proyek Miliaran di Tangerang
-
Polisi Ungkap Ciri-ciri Mayat Wanita dalam Drum yang Ditemukan di Sungai Cisadane
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
Terkini
-
Catatan Empat Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang Soal DOB Tangerang Utara dan Tengah
-
Cek Kesehatan di SMAN 6 Tangsel ungkap Fakta Mengejutkan, Siswi Didiagnosa Depresi Ringan
-
Punya Lumbung Padi 'Leuit' Anti-Kelaparan, Mengapa Warga Baduy Tetap Terima Bansos Beras?
-
BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun
-
Tiga Calon Sekda Kabupaten Serang di Tangan Bupati, Nilai Tertinggi Tak Jadi Jaminan Terpilih