Hairul Alwan
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:16 WIB
Tangkapan layar OTT oknum ketua RT dan RW yang peras kontraktor di Kabupaten Tangerang. [IST/Bantennews]

SuaraBanten.id - Jabatan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat, justru disalahgunakan menjadi alat premanisme di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dua oknum ketua RT dan RW kini harus berurusan dengan hukum setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena nekat memeras kontraktor yang sedang mengerjakan proyek strategis milik pemerintah.

Ironisnya, proyek pembangunan SMP Negeri 5 Curug yang bernilai total lebih dari tiga miliar rupiah itu nyaris terhambat hanya karena permintaan "uang koordinasi" senilai Rp30 juta.

Aksi ini menjadi cerminan bagaimana posisi terhormat di lingkungan warga bisa diselewengkan untuk kepentingan pribadi dengan cara-cara intimidatif.

Oknum Ketua RW berinisial HS (51) dan Ketua RT berinisial S (35) tidak segan menggunakan "kekuasaan" mereka untuk mengancam kelancaran proyek.

Modus operandinya sederhana namun efektif: meminta uang pelicin dengan ancaman penutupan akses jalan, satu-satunya jalur vital untuk lalu lintas material dan pekerja konstruksi.

“Para tersangka meminta uang yang mereka sebut uang koordinasi. Yang apabila tidak diberi, maka pelaksana proyek tidak diberi akses jalan menuju sekolah yang akan dibangun,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 1 Agustus 2025.

Merasa terancam, pihak kontraktor akhirnya mengambil langkah berani dengan melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polresta Tangerang.

Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh Tim Patroli Sigap yang berhasil membekuk kedua pelaku dalam sebuah OTT di Kawasan Citra Raya, Cikupa, pada Senin 28 Juli 2025.

Baca Juga: Polisi Ungkap Ciri-ciri Mayat Wanita dalam Drum yang Ditemukan di Sungai Cisadane

Momen penangkapan yang terekam dalam video dan viral di media sosial menunjukkan detik-detik saat petugas menyergap kedua pelaku.

Keduanya tampak tak berkutik ketika petugas menemukan barang bukti berupa gepokan uang dalam amplop cokelat yang diduga kuat merupakan hasil pemerasan.

“Uang apa ini,” terdengar suara seorang pria yang diduga petugas menanyai pelaku dalam video tersebut.

Meski kedua pelaku sudah diamankan, identitas perusahaan kontraktor yang menjadi korban masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian.

Namun, jejak digital pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tangerang memberikan petunjuk jelas. Terdapat dua proyek besar yang sedang berjalan di SMPN 5 Curug.

Proyek pertama adalah Penataan Halaman SMPN 5 Curug senilai Rp1.469.382.730,78 yang dimenangkan oleh perusahaan Putra Daerah.

Load More