SuaraBanten.id - BPK bongkar skema penyelewengan dana BOS Rp878 juta di 7 sekolah Tangerang. Ditemukan modus 'pinjam toko' hingga mark-up harga, Kadindik Dadan Gandana sebut hanya 'salah administrasi'.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, akhirnya buka suara terkait temuan BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan republik Indonesia Perwakilan Banten mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah ( Dana BOS) senilai Rp878 juta di tujuh sekolah.
Namun, alih-alih mengakui adanya penyelewengan dana BOS di 7 sekolah itu, Dadan mengklaim temuan BPK sebasar Rp878 juta itu hanyalah sebatas kesalahan administratif.
Pernyataan yang meremehkan ini bertolak belakang dengan temuan BPK yang justru membeberkan adanya skema canggih dan sistematis yang dilakukan pihak sekolah untuk mengakali aturan.
Temuan ini melibatkan penggunaan dana di luar rencana, dokumen pertanggungjawaban yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, hingga modus "pinjam toko" di platform pengadaan resmi pemerintah.
Saat dikonfirmasi, Dadan dengan tegas menampik adanya dugaan penyelewengan dana oleh pihak sekolah.
“Bukan dugaan penyelewengan, tapi kesalahan administratif, beda loh dugaan penyelewengan itu, jadi jangan langsung ke sana,” kata Dadan dikonfirmasi di GSG Tigaraksa, Senin 28 Juli 2025.
Ia bahkan mengklaim bahwa permasalahan tersebut kini sudah dianggap selesai. Menurutnya, temuan BPK itu telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan dana tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah.
“Udah beres. Itu sudah tidaklanjuti oleh inspektorat, dan ada (pembinaan) setiap tahun, ada rekonsiliasi dan pembinaan,” kata Dadan.
Baca Juga: Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
Fakta di Balik Laporan BPK
Namun, "kesalahan administratif" yang disebut Dadan tampak jauh lebih rumit jika menilik hasil pemeriksaan BPK.
Audit yang dilakukan secara uji petik di tujuh sekolah—SDN Gintung II, SDN Kutabumi I, SDN Binong II, SDN Ciangir II, SDN Curug II, SMPN 2 Sepatan Timur, dan SMPN I Sindang Jaya—menemukan adanya pola penyalahgunaan yang serupa dan terstruktur.
Masalah utamanya adalah realisasi belanja sebesar Rp878.091.700 yang dilakukan untuk kegiatan-kegiatan yang sama sekali tidak tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Untuk menutupi pengeluaran tak terencana ini, pihak sekolah diduga melakukan serangkaian rekayasa.
BPK menemukan bahwa sekolah-sekolah tersebut membuat pertanggungjawaban pengadaan barang/jasa seolah-olah melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), platform resmi dari Kemendikbud.
Berita Terkait
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
-
Kekerasan Seksual di Kota Tangerang Tertinggi di Banten, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
-
Gubernur Banten Bakal Temui Pramono Anung, Bahas Permasalahan Kali Angke
-
Proyek Tanggul Kali Angke Tersisa 7 Kilometer, BBWSCC Akui Penanganan Banjir Belum Optimal
-
Cek Kesehatan Ratusan Ribu Siswa SD dan SMP di Tangerang, Penderita Gangguan Akan Ditindaklanjuti
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
-
14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan