SuaraBanten.id - BPK bongkar skema penyelewengan dana BOS Rp878 juta di 7 sekolah Tangerang. Ditemukan modus 'pinjam toko' hingga mark-up harga, Kadindik Dadan Gandana sebut hanya 'salah administrasi'.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, akhirnya buka suara terkait temuan BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan republik Indonesia Perwakilan Banten mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah ( Dana BOS) senilai Rp878 juta di tujuh sekolah.
Namun, alih-alih mengakui adanya penyelewengan dana BOS di 7 sekolah itu, Dadan mengklaim temuan BPK sebasar Rp878 juta itu hanyalah sebatas kesalahan administratif.
Pernyataan yang meremehkan ini bertolak belakang dengan temuan BPK yang justru membeberkan adanya skema canggih dan sistematis yang dilakukan pihak sekolah untuk mengakali aturan.
Temuan ini melibatkan penggunaan dana di luar rencana, dokumen pertanggungjawaban yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, hingga modus "pinjam toko" di platform pengadaan resmi pemerintah.
Saat dikonfirmasi, Dadan dengan tegas menampik adanya dugaan penyelewengan dana oleh pihak sekolah.
“Bukan dugaan penyelewengan, tapi kesalahan administratif, beda loh dugaan penyelewengan itu, jadi jangan langsung ke sana,” kata Dadan dikonfirmasi di GSG Tigaraksa, Senin 28 Juli 2025.
Ia bahkan mengklaim bahwa permasalahan tersebut kini sudah dianggap selesai. Menurutnya, temuan BPK itu telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan dana tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah.
“Udah beres. Itu sudah tidaklanjuti oleh inspektorat, dan ada (pembinaan) setiap tahun, ada rekonsiliasi dan pembinaan,” kata Dadan.
Baca Juga: Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
Fakta di Balik Laporan BPK
Namun, "kesalahan administratif" yang disebut Dadan tampak jauh lebih rumit jika menilik hasil pemeriksaan BPK.
Audit yang dilakukan secara uji petik di tujuh sekolah—SDN Gintung II, SDN Kutabumi I, SDN Binong II, SDN Ciangir II, SDN Curug II, SMPN 2 Sepatan Timur, dan SMPN I Sindang Jaya—menemukan adanya pola penyalahgunaan yang serupa dan terstruktur.
Masalah utamanya adalah realisasi belanja sebesar Rp878.091.700 yang dilakukan untuk kegiatan-kegiatan yang sama sekali tidak tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Untuk menutupi pengeluaran tak terencana ini, pihak sekolah diduga melakukan serangkaian rekayasa.
BPK menemukan bahwa sekolah-sekolah tersebut membuat pertanggungjawaban pengadaan barang/jasa seolah-olah melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), platform resmi dari Kemendikbud.
Berita Terkait
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
-
Kekerasan Seksual di Kota Tangerang Tertinggi di Banten, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
-
Gubernur Banten Bakal Temui Pramono Anung, Bahas Permasalahan Kali Angke
-
Proyek Tanggul Kali Angke Tersisa 7 Kilometer, BBWSCC Akui Penanganan Banjir Belum Optimal
-
Cek Kesehatan Ratusan Ribu Siswa SD dan SMP di Tangerang, Penderita Gangguan Akan Ditindaklanjuti
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi