SuaraBanten.id - BPK bongkar skema penyelewengan dana BOS Rp878 juta di 7 sekolah Tangerang. Ditemukan modus 'pinjam toko' hingga mark-up harga, Kadindik Dadan Gandana sebut hanya 'salah administrasi'.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, akhirnya buka suara terkait temuan BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan republik Indonesia Perwakilan Banten mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah ( Dana BOS) senilai Rp878 juta di tujuh sekolah.
Namun, alih-alih mengakui adanya penyelewengan dana BOS di 7 sekolah itu, Dadan mengklaim temuan BPK sebasar Rp878 juta itu hanyalah sebatas kesalahan administratif.
Pernyataan yang meremehkan ini bertolak belakang dengan temuan BPK yang justru membeberkan adanya skema canggih dan sistematis yang dilakukan pihak sekolah untuk mengakali aturan.
Temuan ini melibatkan penggunaan dana di luar rencana, dokumen pertanggungjawaban yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, hingga modus "pinjam toko" di platform pengadaan resmi pemerintah.
Saat dikonfirmasi, Dadan dengan tegas menampik adanya dugaan penyelewengan dana oleh pihak sekolah.
“Bukan dugaan penyelewengan, tapi kesalahan administratif, beda loh dugaan penyelewengan itu, jadi jangan langsung ke sana,” kata Dadan dikonfirmasi di GSG Tigaraksa, Senin 28 Juli 2025.
Ia bahkan mengklaim bahwa permasalahan tersebut kini sudah dianggap selesai. Menurutnya, temuan BPK itu telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan dana tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah.
“Udah beres. Itu sudah tidaklanjuti oleh inspektorat, dan ada (pembinaan) setiap tahun, ada rekonsiliasi dan pembinaan,” kata Dadan.
Baca Juga: Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
Fakta di Balik Laporan BPK
Namun, "kesalahan administratif" yang disebut Dadan tampak jauh lebih rumit jika menilik hasil pemeriksaan BPK.
Audit yang dilakukan secara uji petik di tujuh sekolah—SDN Gintung II, SDN Kutabumi I, SDN Binong II, SDN Ciangir II, SDN Curug II, SMPN 2 Sepatan Timur, dan SMPN I Sindang Jaya—menemukan adanya pola penyalahgunaan yang serupa dan terstruktur.
Masalah utamanya adalah realisasi belanja sebesar Rp878.091.700 yang dilakukan untuk kegiatan-kegiatan yang sama sekali tidak tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Untuk menutupi pengeluaran tak terencana ini, pihak sekolah diduga melakukan serangkaian rekayasa.
BPK menemukan bahwa sekolah-sekolah tersebut membuat pertanggungjawaban pengadaan barang/jasa seolah-olah melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), platform resmi dari Kemendikbud.
Berita Terkait
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
-
Kekerasan Seksual di Kota Tangerang Tertinggi di Banten, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
-
Gubernur Banten Bakal Temui Pramono Anung, Bahas Permasalahan Kali Angke
-
Proyek Tanggul Kali Angke Tersisa 7 Kilometer, BBWSCC Akui Penanganan Banjir Belum Optimal
-
Cek Kesehatan Ratusan Ribu Siswa SD dan SMP di Tangerang, Penderita Gangguan Akan Ditindaklanjuti
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu