Namun, pada praktiknya, sebagian besar realisasi belanja dilakukan secara tunai di luar sistem.
Modusnya, toko atau penyedia yang terdaftar di SIPLah hanya "dipinjam" untuk menerbitkan dokumen pertanggungjawaban.
Sebagai imbalannya, toko tersebut menerima fee atau komisi sebesar 5 persen dari nilai transaksi.
Sementara itu, pihak sekolah menerima kembali sisa dana setelah dipotong pajak.
Karena transaksi tunai yang dilakukan di lapangan nilainya lebih kecil dari yang dilaporkan dalam ARKAS, muncullah selisih dana.
Uang selisih inilah yang kemudian disimpan oleh bendahara sekolah dan menjadi "dana taktis" untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran di luar ARKAS tanpa didukung bukti yang sah.
Lebih parahnya lagi, BPK juga menemukan adanya dugaan "main mata" antara pihak sekolah dengan empat penyedia barang/jasa.
Terdapat skema pengembalian uang dengan cara menaikkan harga jual barang (mark-up) agar sesuai dengan nilai pagu anggaran di RKAS. Total temuan dari skema mark-up ini saja mencapai Rp79.709.780,69.
Temuan-temuan ini menunjukkan adanya masalah integritas dan tata kelola yang serius, jauh dari sekadar "kesalahan administratif" biasa.
Baca Juga: Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
Penyelidikan oleh BPK ini sendiri bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas keterjadian, kelengkapan, serta keabsahan dokumen pertanggungjawaban belanja dana BOS, yang hasilnya kini justru membuka kotak pandora dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan di Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
-
Kekerasan Seksual di Kota Tangerang Tertinggi di Banten, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
-
Gubernur Banten Bakal Temui Pramono Anung, Bahas Permasalahan Kali Angke
-
Proyek Tanggul Kali Angke Tersisa 7 Kilometer, BBWSCC Akui Penanganan Banjir Belum Optimal
-
Cek Kesehatan Ratusan Ribu Siswa SD dan SMP di Tangerang, Penderita Gangguan Akan Ditindaklanjuti
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Dewa United Resmi Bermarkas di BIS, Egy, Lilipaly, dan Rafael Struick Jadi Magnet Ekonomi
-
Sidang Mutilasi di PN Serang Ricuh, Keluarga Kejar dan Lempari Terdakwa Usai Dituntut Hukuman Mati
-
Sakit Hati Berujung Maut, Remaja Pembunuh Penjaga BRILink di Serang Didakwa Pembunuhan Berencana
-
BPBD Rilis Peta Wilayah Rawan Kekeringan di Kota Serang, Kasemen Paling Kritis
-
Inflasi Kota Serang Lebih Rendah dari Provinsi Banten dan Nasional