Namun, pada praktiknya, sebagian besar realisasi belanja dilakukan secara tunai di luar sistem.
Modusnya, toko atau penyedia yang terdaftar di SIPLah hanya "dipinjam" untuk menerbitkan dokumen pertanggungjawaban.
Sebagai imbalannya, toko tersebut menerima fee atau komisi sebesar 5 persen dari nilai transaksi.
Sementara itu, pihak sekolah menerima kembali sisa dana setelah dipotong pajak.
Karena transaksi tunai yang dilakukan di lapangan nilainya lebih kecil dari yang dilaporkan dalam ARKAS, muncullah selisih dana.
Uang selisih inilah yang kemudian disimpan oleh bendahara sekolah dan menjadi "dana taktis" untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran di luar ARKAS tanpa didukung bukti yang sah.
Lebih parahnya lagi, BPK juga menemukan adanya dugaan "main mata" antara pihak sekolah dengan empat penyedia barang/jasa.
Terdapat skema pengembalian uang dengan cara menaikkan harga jual barang (mark-up) agar sesuai dengan nilai pagu anggaran di RKAS. Total temuan dari skema mark-up ini saja mencapai Rp79.709.780,69.
Temuan-temuan ini menunjukkan adanya masalah integritas dan tata kelola yang serius, jauh dari sekadar "kesalahan administratif" biasa.
Baca Juga: Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
Penyelidikan oleh BPK ini sendiri bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas keterjadian, kelengkapan, serta keabsahan dokumen pertanggungjawaban belanja dana BOS, yang hasilnya kini justru membuka kotak pandora dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan di Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
-
Kekerasan Seksual di Kota Tangerang Tertinggi di Banten, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
-
Gubernur Banten Bakal Temui Pramono Anung, Bahas Permasalahan Kali Angke
-
Proyek Tanggul Kali Angke Tersisa 7 Kilometer, BBWSCC Akui Penanganan Banjir Belum Optimal
-
Cek Kesehatan Ratusan Ribu Siswa SD dan SMP di Tangerang, Penderita Gangguan Akan Ditindaklanjuti
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United