Namun, pada praktiknya, sebagian besar realisasi belanja dilakukan secara tunai di luar sistem.
Modusnya, toko atau penyedia yang terdaftar di SIPLah hanya "dipinjam" untuk menerbitkan dokumen pertanggungjawaban.
Sebagai imbalannya, toko tersebut menerima fee atau komisi sebesar 5 persen dari nilai transaksi.
Sementara itu, pihak sekolah menerima kembali sisa dana setelah dipotong pajak.
Karena transaksi tunai yang dilakukan di lapangan nilainya lebih kecil dari yang dilaporkan dalam ARKAS, muncullah selisih dana.
Uang selisih inilah yang kemudian disimpan oleh bendahara sekolah dan menjadi "dana taktis" untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran di luar ARKAS tanpa didukung bukti yang sah.
Lebih parahnya lagi, BPK juga menemukan adanya dugaan "main mata" antara pihak sekolah dengan empat penyedia barang/jasa.
Terdapat skema pengembalian uang dengan cara menaikkan harga jual barang (mark-up) agar sesuai dengan nilai pagu anggaran di RKAS. Total temuan dari skema mark-up ini saja mencapai Rp79.709.780,69.
Temuan-temuan ini menunjukkan adanya masalah integritas dan tata kelola yang serius, jauh dari sekadar "kesalahan administratif" biasa.
Baca Juga: Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
Penyelidikan oleh BPK ini sendiri bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas keterjadian, kelengkapan, serta keabsahan dokumen pertanggungjawaban belanja dana BOS, yang hasilnya kini justru membuka kotak pandora dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan di Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
-
Kekerasan Seksual di Kota Tangerang Tertinggi di Banten, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
-
Gubernur Banten Bakal Temui Pramono Anung, Bahas Permasalahan Kali Angke
-
Proyek Tanggul Kali Angke Tersisa 7 Kilometer, BBWSCC Akui Penanganan Banjir Belum Optimal
-
Cek Kesehatan Ratusan Ribu Siswa SD dan SMP di Tangerang, Penderita Gangguan Akan Ditindaklanjuti
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi