Namun, pada praktiknya, sebagian besar realisasi belanja dilakukan secara tunai di luar sistem.
Modusnya, toko atau penyedia yang terdaftar di SIPLah hanya "dipinjam" untuk menerbitkan dokumen pertanggungjawaban.
Sebagai imbalannya, toko tersebut menerima fee atau komisi sebesar 5 persen dari nilai transaksi.
Sementara itu, pihak sekolah menerima kembali sisa dana setelah dipotong pajak.
Karena transaksi tunai yang dilakukan di lapangan nilainya lebih kecil dari yang dilaporkan dalam ARKAS, muncullah selisih dana.
Uang selisih inilah yang kemudian disimpan oleh bendahara sekolah dan menjadi "dana taktis" untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran di luar ARKAS tanpa didukung bukti yang sah.
Lebih parahnya lagi, BPK juga menemukan adanya dugaan "main mata" antara pihak sekolah dengan empat penyedia barang/jasa.
Terdapat skema pengembalian uang dengan cara menaikkan harga jual barang (mark-up) agar sesuai dengan nilai pagu anggaran di RKAS. Total temuan dari skema mark-up ini saja mencapai Rp79.709.780,69.
Temuan-temuan ini menunjukkan adanya masalah integritas dan tata kelola yang serius, jauh dari sekadar "kesalahan administratif" biasa.
Baca Juga: Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
Penyelidikan oleh BPK ini sendiri bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas keterjadian, kelengkapan, serta keabsahan dokumen pertanggungjawaban belanja dana BOS, yang hasilnya kini justru membuka kotak pandora dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan di Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
-
Kekerasan Seksual di Kota Tangerang Tertinggi di Banten, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
-
Gubernur Banten Bakal Temui Pramono Anung, Bahas Permasalahan Kali Angke
-
Proyek Tanggul Kali Angke Tersisa 7 Kilometer, BBWSCC Akui Penanganan Banjir Belum Optimal
-
Cek Kesehatan Ratusan Ribu Siswa SD dan SMP di Tangerang, Penderita Gangguan Akan Ditindaklanjuti
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
-
14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan