Polres Cilegon memeriksa delapan saksi, termasuk keluarga dan warga sekitar, guna mengungkap kasus pembunuhan anak berusia sembilan tahun yang terjadi di Kelurahan Ciwaduk pada Selasa (16/12).
Polisi kini menelusuri rekaman CCTV dan menunggu hasil otopsi jenazah untuk menentukan motif serta mengidentifikasi pelaku penusukan demi memberikan kepastian hukum dan menjaga ketenangan masyarakat.
Meski motif belum diketahui, Satreskrim Polres Cilegon berkomitmen mempercepat proses penyelidikan melalui olah TKP dan pemeriksaan intensif agar pelaku pembunuhan sadis tersebut dapat segera ditangkap.
SuaraBanten.id - Ketenangan warga Kota Cilegon, Banten, terusik oleh sebuah tragedi memilukan yang terjadi pada Selasa (16/12) kemarin.
Seorang anak berusia 9 tahun ditemukan meninggal dunia secara tragis di kediamannya, kawasan BBS III, Kelurahan Ciwaduk.
Kasus dugaan pembunuhan ini langsung menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Cilegon bergerak cepat merespons insiden berdarah ini.
Hingga Rabu (17/12) siang, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pihak untuk menguak tabir misteri di balik kematian sang bocah.
Kepala Satreskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, mengonfirmasi bahwa timnya telah memanggil dan memeriksa delapan orang saksi kunci.
Para saksi ini dianggap memiliki informasi vital yang bisa membantu penyidik menyusun kronologi kejadian.
"Sebanyak delapan orang yang sudah diperiksa, termasuk warga sekitar," ujar Yoga kepada awak media.
Selain mengandalkan keterangan saksi yang terdiri dari tetangga dan pihak keluarga korban, polisi juga memanfaatkan teknologi untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Baca Juga: Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
Tim penyidik kini tengah menelusuri dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Rekaman ini diharapkan dapat memberikan petunjuk visual mengenai siapa saja yang keluar-masuk area tersebut pada jam-jam kritis.
Meski demikian, AKP Yoga Tama meminta masyarakat untuk bersabar. Proses penyelidikan masih berjalan intensif dan pihaknya belum bisa menyimpulkan motif di balik tindakan keji tersebut.
Kehati-hatian dalam menyimpulkan motif sangat diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
"Motif belum bisa kita jelaskan karena masih dilakukan penyelidikan," ucapnya.
Diketahui, korban yang merupakan warga BBS III Nomor C5, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, meninggal dunia akibat luka tusuk.
Berita Terkait
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat