- Seorang PMI bernama Nur Afni Afriyanti asal Tangerang kini tertahan di Arab Saudi setelah berangkat ilegal November 2025.
- Nur Afni diberangkatkan melalui jalur nonprosedural oleh oknum berinisial Y dari Surabaya meskipun dalam kondisi sakit.
- Pemkab Tangerang membenarkan keberangkatan ilegal tersebut karena nama Nur Afni tidak terdaftar dalam data resmi Disnaker.
SuaraBanten.id - Kisah pilu Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mencuat, menyoroti bahaya pemberangkatan ilegal dan kurangnya perlindungan bagi mereka yang nekat menempuh jalur nonprosedural.
Seorang wanita bernama Nur Afni Afriyanti, warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, kini meminta dipulangkan ke Tanah Air setelah terjebak di agen penyalur di Arab Saudi.
Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa Nur Afni diberangkatkan oleh seorang oknum penyalur tenaga kerja berinisial Y pada November 2025 lalu.
Ia diterbangkan dari daerah Surabaya, Jawa Timur, melalui jalur yang tidak resmi. Ironisnya, dalam pemberangkatan ilegal itu, kondisi Nur Afni sedang sakit, sehingga dia tidak bisa bekerja dan akhirnya ditelantarkan oleh oknum agen penyaluran tenaga kerja tersebut.
Menanggapi kasus warganya ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) segera bergerak.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati membenarkan bahwa Nur Afni Afriyanti adalah warganya asal Pakuhaji.
Namun, Iis Kurniati menegaskan bahwa keberangkatan Nur Afni untuk bekerja di Arab Saudi dipastikan secara ilegal.
"Saat kita telusuri di data, dia itu tidak ada namanya, ini berarti kan kalau tidak ada di data kita indikasinya dia itu berangkat ilegal. Dia berangkat secara ilegal pada 2025," jelasnya, dilansir dari Antara, Rabu 4 Februari 2026.
Iis menuturkan, hasil keterangan dari pihak keluarganya, jika Nur Afni sebelum berangkat ke Arab Saudi sudah dalam kondisi sakit, tetapi ia memaksakan untuk pergi bekerja sebagai asisten rumah tangga.
"Kalau legal itu kan dia di tes kesehatan. Kalau tes kesehatannya dia sakit pasti enggak bisa berangkat, tapi kalau ini dia paksa berangkat walaupun sakit. Saat di sana (Arab Saudi) dia enggak bisa kerja dan sekarang permintaannya ingin dipulangkan," terangnya.
Baca Juga: Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
Berita Terkait
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
24 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Tangerang, Siapkan Lamaran!
-
Terbongkar di Sidang! Modus Pinjam Bendera dan Lahan Ilegal di Balik Korupsi Sampah Tangsel Rp21,6 M
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang