Andi Ahmad S
Kamis, 07 Mei 2026 | 19:29 WIB
Momen saat Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menyerahkan korban ke orang tuanya Kamis 7 Mei 2026 [Yandi Sofyan/Suarabanten]
Baca 10 detik
  • Tim Resmob Polres Serang berhasil menggagalkan percobaan penculikan balita oleh baby sitter berinisial GH di Pelabuhan Merak, Rabu (6/5/2026).
  • Pelaku membawa kabur korban dari Tulungagung menuju Lampung tanpa izin orang tua menggunakan bus antar kota antar provinsi.
  • Polres Serang segera menyerahkan pelaku dan korban dalam kondisi sehat kepada Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut.

SuaraBanten.id - Dugaan percobaan penculikan bocah laki-laki berusia 1,5 tahun berhasil digagalkan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, Banten.

Pelaku seorang wanita paruh baya berinisial GH (53) diamankan di dalam sebuah bus di areal Pelabuhan Merak, Cilegon saat akan menyeberang ke Pulau Sumatera pada Rabu (6/5/2026) siang.

Korban dibawa pelaku GH dari wilayah Tulungagung, Jawa Timur untuk dibawa ke Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Diketahui, pelaku bekerja sebagai baby sitter dan tinggal di rumah kontrakan di samping rumah orang tua korban.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, pihaknya langsung bergerak usai menerima informasi dari Polres Tulung Agung sekitar pukul 08.00 WIB terkait adanya seorang balita yang dibawa kabur tanpa seizin orang tuanya dan dibawa ke arah Pelabuhan Merak menggunakan bus PO Handoyo.

“Begitu menerima informasi dari Polres Tulung Agung, anggota Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak,” kata Andi dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Berbekal informasi kendaraan yang digunakan pelaku, diakui Andi, Tim Resmob melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bus antar kota antar provinsi yang akan menyeberang menuju Pulau Sumatera di areal Pelabuhan Merak.

Menurut Andi, satu per satu bus yang masuk ke areal Pelabuhan Merak tak luput dari pemeriksaan secara teliti guna memastikan keberadaan pelaku beserta korban balita yang dilaporkan dibawa kabur tersebut.

“Tim melakukan pemeriksaan terhadap bus-bus yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni. Upaya ini dilakukan agar pelaku tidak lolos keluar Pulau Jawa,” ujar Andi.

Menjelang siang hari, diungkapkan Andi, terduga pelaku akhirnya ditemukan di dalam bus PO Handoyo saat hendak masuk ke dalam kapal. Sebelumnya petugas memeriksa satu per satu penanpang di dalam bus dan berhasil menemuka terduga pelaku GH tanpa perlawanan bersama korban.

Baca Juga: MoU dengan Bank Banten, Pemkot Siapkan Sistem Keuangan RSUD Cilegon Lebih Modern

"Saat diamankan, korban balita berusia 17 bulan ditemukan bersama si GH ini dalam kondisi sehat. Petugas kemudian membawa pelaku beserta korban ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Andi.

Dalam pemeriksaan awal, disampaikan Andi, pelaku GH mengakui telah membawa pergi balita tersebut tanpa seizin orang tuanya. Pelaku juga mengaku berencana membawa korban ke rumahnya di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Lanjut Andi, ibu korban sebelumnya memang sengaja menitipkan korban ke pelaku GH untuk dijagain dikarenakan harus bekerja, lantaran pelaku GH sudah dikenal sebagai baby sitter di lingkungan tersebut.

"Jadi informasinya itu, pas hari Selasa (5/5/2026)), ibu korban menitipkan anaknya ke si Ibu GH ini, karena ibu korban ini bekerja. Pagi itu ibu korban sempat nanya ke si Ibu GH gimana keadaan anaknya, dan dijawab 'baru beres makan'. Namun pas sore, si Ibu GH ini tidak merespon chat dan telepon dari ibu korban, cuma dibalas 'mau dibawa ke Lampung'," jelas Andi.

"Ibu korban panik dan laporan ke Polres Tulungagung. Saat diamankan, pelaku ini mengakui membawa korban tanpa izin dari orang tuanya, dan rencananya akan dibawa ke Lampung,” sambungnya.

Andi menegaskan, pihaknya tidak bisa membeberkan motif dugaan penculikan tersebut dikarenakan tempat kejadian perkara dan penanganan hukumnya merupakan kewenangan Polres Tulung Agung, Jawa Timur.

Load More