Hairul Alwan
Kamis, 07 Mei 2026 | 11:15 WIB
Wali Kota Cilegon, Robinsar saat proses MoU Pemkot Cilegon dan Bank Banten, Rabu 7 Mei 2026. [Hairul Alwan/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Pemkot Cilegon dan Bank Banten menandatangani nota kesepahaman untuk mengoptimalkan layanan perbankan di RSUD Cilegon.
  • Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemkot Cilegon mendukung pertumbuhan bank daerah serta persiapan pengelolaan RKUD.
  • OJK mengawal proses transformasi Bank Banten guna memastikan layanan perbankan yang aman, efisien, dan berbasis teknologi.

SuaraBanten.id - Layanan perbankan di RSUD Cilegon dikerjasamakan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten. Kerjasama tersebut resmi dilakukan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Cilegon dan Bank Banten.

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar, dan Direktur Bank Banten, Eko Virgianto. Agenda tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma.

Wali Kota Cilegon, Robinsar mengungkapkan, kerja sama ini merupakan langkah memperkuat kesiapan operasional layanan perbankan di RSUD Kota Cilegon, sekaligus bagian dari penjajakan rencana pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada masa mendatang.

"Alhamdulillah hari ini kita melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Banten dan Pemerintah Kota Cilegon terkait operasional pelayanan di RSUD Kota Cilegon," kata Robinsar.

Kata Robinsar, MoU itu menjadi langkah awal, penjajakan untuk persiapan ke depan hingga RKUD kita dapat berproses ke Bank Banten. Pada prinsipnya, upaya mempersiapkan sistem operasional yang lebih matang agar pelayanan perbankan di RSUD Kota Cilegon berjalan lebih optimal.

"Prinsipnya ini MoU untuk menyiapkan agar operasional layanan di RSUD ke depan bersama Bank Banten bisa lebih baik dan lebih siap," ungkapnya.

Dipilihnya Bank Banten sebagai mitra strategis merupakan komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam mendukung pertumbuhan bank milik daerah agar mampu berkembang secara berkelanjutan.

"Kami di daerah punya bank sendiri, provinsi juga punya. Ini bentuk dukungan pemerintah daerah untuk membesarkan bank lokal. Komitmen kami tidak hanya kepada Bank Banten, tetapi juga kepada BPR Syariah Cilegon. Kita ingin sama-sama tumbuh dan berkembang," paparnya

Meski demikian, Robinsar memastikan proses transisi layanan, termasuk rencana perpindahan RKUD dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana agar tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua

"Masih ada proses yang harus disiapkan. Dari sisi sarana-prasarana semua harus dioptimalkan agar saat peralihan tidak mengurangi kualitas pelayanan. Saya minta Bank Banten terus melakukan evaluasi terhadap seluruh kekurangan yang ada agar semuanya siap ketika waktunya tiba," ujar Robinsar.

Robinsar juga menekankan keputusan tersebut dilandasi keyakinan terhadap perkembangan Bank Banten yang terus menunjukkan peningkatan dari sisi operasional maupun teknologi, dengan pengawasan ketat dari OJK.

"OJK sudah memastikan dan terus memantau perkembangan Bank Banten. Itu yang membuat kami yakin. Ini murni dalam rangka bersama-sama memajukan potensi daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan PT Bank Banten, Eko Virgianto, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkot Cilegon kepada Bank Banten.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Bank Banten berkomitmen menghadirkan layanan perbankan yang terintegrasi, aman, dan efisien guna mendukung kelancaran operasional RSUD serta memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, Bank Banten terus mengembangkan kapabilitas layanan berbasis teknologi untuk mendukung kebutuhan pengelolaan keuangan daerah yang modern dan terintegrasi.

Load More