- Insiden paparan asam nitrat terjadi di PT Vopak Terminal Merak pada Sabtu (31/1), menyebabkan 56 warga mengalami gangguan kesehatan.
- KLH mendalami dampak korosif asam nitrat terhadap warga terdampak dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari PT Vopak.
- Penyebab insiden adalah reaksi kimia antara asam nitrat dan *base oil* saat proses pembersihan pipa menggunakan gas nitrogen.
SuaraBanten.id - Insiden paparan asam nitrat (HNO3) di kawasan PT Vopak Terminal Merak, Cilegon, Banten, pada Sabtu (31/1), menjadi perhatian serius Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Kepulan asap tebal berwarna kuning kecoklatan yang diduga berasal dari kebocoran gas di pabrik kimia tersebut menyebabkan setidaknya 56 warga mengalami gangguan kesehatan.
KLH kini turun tangan langsung, melakukan pendalaman dan konsultasi ilmiah terkait dampak paparan asam nitrat terhadap warga terdampak.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, saat berada di Cilegon pada Rabu, menegaskan pentingnya kajian ini.
"HNO3 ketika terurai menjadi nitrat bersifat sangat korosif. Ini akan kami dalami, sejauh mana pengaruhnya terhadap manusia yang terpapar,” kata Menteri Hanif dilansir dari Antara, Rabu 4 Februari 2026.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq dengan tegas menyatakan bahwa paparan asam nitrat terhadap 56 warga tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab pelaku usaha, dalam hal ini PT Vopak Terminal Merak. Insiden ini akan menjadi bagian dari tuntutan pemerintah.
“Ini tidak boleh lepas dari tanggung jawab dan akan menjadi salah satu tuntutan yang kami ajukan,” ujar Menteri LH.
KLH juga membuka kemungkinan penyelesaian tuntutan melalui beberapa mekanisme, termasuk mediasi, namun tanpa menghilangkan proses hukum yang berjalan.
“Tuntutan ini bisa dilakukan melalui beberapa pola, termasuk dimungkinkan melalui mediasi,” kata Menteri Hanif.
Baca Juga: 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mandat undang-undang untuk memastikan pemulihan lingkungan dan perlindungan kesehatan masyarakat berjalan seimbang.
Untuk memastikan tuntutan yang akurat, KLH akan melakukan pendalaman melalui kajian teknis dan konsultasi ahli, termasuk penghitungan dampak lingkungan berdasarkan durasi dan luasan paparan.
"Kami akan menghitung dengan cermat, terutama dampak lingkungan yang ditimbulkan, karena durasi dan luasannya sudah jelas,” ujar Menteri LH itu.
Menteri Hanif menyebut KLH akan melakukan asesmen lanjutan. “Kami akan melakukan asesmen apabila kasus ini dirasa belum cukup memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Menteri Hanif.
Insiden bermula pada Sabtu (31/1) ketika kepulan asap tebal berwarna kuning kecoklatan yang diduga berasal dari kebocoran gas di pabrik penyimpanan bahan kimia PT Vopak Terminal Merak membuat warga Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, panik.
Asap yang muncul secara tiba-tiba dan disertai bau menyengat tersebut menyebabkan sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan berupa pusing, mual, hingga muntah, sehingga harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Pulomerak.
Berita Terkait
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda