SuaraBanten.id - Niat baik seorang kontraktor untuk berkoordinasi dengan perangkat lingkungan justru berbuah petaka. Akibat ulah nekatnya memeras uang senilai Rp30 juta, oknum Ketua RW berinisial HS (51) dan Ketua RT berinisial S (35) di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat yakni ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Status tersangka yang kini melekat pada keduanya menjadi penegasan dari kepolisian bahwa tidak ada ruang toleransi bagi praktik premanisme berkedok jabatan yang menghambat iklim investasi dan pembangunan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan pasal pemerasan dan pengancaman.
“Keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas Indra dalam keterangannya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 1 Juli 2025.
Ironisnya, kasus ini bermula dari itikad baik pihak kontraktor proyek SMPN 5 Curug. Sebelum memulai pekerjaan, mereka secara proaktif menemui HS dan S sebagai bentuk tata krama dan untuk memastikan kelancaran proyek.
Namun, gestur baik itu justru dimanfaatkan oleh kedua tersangka untuk melancarkan aksi culasnya.
“Namun saat menemui tersangka HS dan S, korban dimintai uang sebesar Rp 35 juta,” terang Indra.
Permintaan yang tidak masuk akal itu sempat ditolak oleh korban, yang mencoba bernegosiasi dan hanya menyanggupi memberikan uang koordinasi sebesar Rp15 juta.
Akan tetapi, para tersangka menolak mentah-mentah dan bersikeras meminta Rp30 juta. Negosiasi pun berubah menjadi intimidasi ketika para tersangka mengeluarkan ancaman serius.
Baca Juga: Premanisme Berkedok Jabatan, Oknum RT RW Palak Kontraktor Proyek Miliaran di Tangerang
Mereka mengancam akan menutup total akses jalan untuk distribusi material bangunan jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Merasa diperas dan dirugikan, korban akhirnya memilih jalan hukum.
“Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan kami langsung tindaklanjuti,” ucap Indra.
Tim Patroli Sigap Polresta Tangerang bergerak cepat. Kedua tersangka akhirnya dibekuk tanpa perlawanan dalam operasi tangkap tangan di sebuah kafe di Kawasan Citra Raya, saat transaksi uang haram tersebut berlangsung.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp30 juta, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi sebagai bukti transaksi.
Indra menegaskan, penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polresta Tangerang untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, terutama yang menghambat pembangunan daerah.
“Apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke kepolisian dalam hal ini Polresta Tangerang,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Premanisme Berkedok Jabatan, Oknum RT RW Palak Kontraktor Proyek Miliaran di Tangerang
-
Polisi Ungkap Ciri-ciri Mayat Wanita dalam Drum yang Ditemukan di Sungai Cisadane
-
Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Rp878 Juta Jadi Temuan BPK, Kadindik Bilang 'Salah Admin'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
-
Kekerasan Seksual di Kota Tangerang Tertinggi di Banten, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan