SuaraBanten.id - Udara malam di Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, kini tidak lagi membawa ketenangan, melainkan teror. Asap pekat beracun dari pembakaran sampah ilegal di sebuah lahan kosong di Jalan H. Abas menghantui pernapasan warga, memaksa mereka yang sehat sekalipun untuk hidup dalam kewaspadaan.
Puncaknya, seorang ibu hamil kini harus tidur dengan masker tiga lapis demi melindungi janinnya dari paparan polusi yang diduga kuat telah menyebabkan banyak warga menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Ini bukan lagi sekadar keluhan tentang bau tak sedap, melainkan krisis kesehatan lingkungan yang terjadi tepat di depan mata. Warga kini mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk berhenti bersikap normatif dan segera mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku yang seolah kebal hukum.
Salah satu suara keputusasaan datang dari Eki Irawanto. Ia menceritakan bagaimana istrinya menjadi korban langsung dari aktivitas ilegal yang terus berulang ini. Pengalaman buruk di masa lalu kini kembali menjadi ancaman serius di tengah kehamilan istrinya.
“Istri saya dulu kena penyakit saluran pernapasan gara-gara asap itu. Sekarang lagi hamil, tapi masih harus tetap menghirup asapnya,” ujar Eki dengan nada cemas dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis 31 Juli 2025
Kondisi ini memaksa keluarganya mengambil langkah ekstrem setiap malam. “Kami merasa terganggu. Masa mau tidur harus selalu pakai masker? Istri saya yang lagi hamil harus tidur dengan masker sampai tiga lapis,” keluhnya.
Menurut Eki dan warga lainnya, praktik pembakaran ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, seringkali di tengah malam, untuk menghindari pantauan.
Ironisnya, lokasi yang hanya selemparan batu dari permukiman ini sudah berulang kali diprotes. Bahkan plang larangan yang sempat dipasang pihak kelurahan pun raib, dan aktivitas pembakaran kembali berjalan normal seolah tak ada yang terjadi.
“Udah banyak korban yang terkena dampak. Aneh, pelakunya tetap bebas bakar sampah seolah tidak takut pada teguran,” tambah Eki.
Baca Juga: Oknum Ketua RT dan RW Pemeras Kontraktor di Tangerang Terancam 9 Tahun Penjara
Menanggapi keluhan yang sudah sampai pada level darurat kesehatan ini, Camat Cibodas, Buceu Gartina, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah administratif.
Ia mengklaim sudah dua kali melayangkan peringatan kepada pemilik lahan dan pelaku pembakaran.
“Untuk selanjutnya kami akan tindak lanjuti kembali pengawasannya dan melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Buceu melalui pesan singkat.
Namun, pernyataan ini terasa seperti angin lalu bagi warga yang sudah bertaruh dengan kesehatan mereka setiap hari. Saat warga melaporkan sudah ada korban ISPA, respons yang diterima masih sebatas "akan ditindaklanjuti".
Warga pun menuntut lebih dari sekadar peringatan dan janji pengawasan. Mereka mendesak adanya penegakan hukum yang nyata dan sanksi tegas yang bisa memberikan efek jera, agar teror asap ini tidak lagi merenggut hak mereka untuk menghirup udara bersih dan sehat di rumah mereka sendiri.
Berita Terkait
-
Oknum Ketua RT dan RW Pemeras Kontraktor di Tangerang Terancam 9 Tahun Penjara
-
Premanisme Berkedok Jabatan, Oknum RT RW Palak Kontraktor Proyek Miliaran di Tangerang
-
Polisi Ungkap Ciri-ciri Mayat Wanita dalam Drum yang Ditemukan di Sungai Cisadane
-
Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Rp878 Juta Jadi Temuan BPK, Kadindik Bilang 'Salah Admin'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Penambang Batubara di Lebak Tewas, Bahaya Tambang Ilegal Disorot
-
Ibu Hamil di Cibodas Tidur Pakai Masker Tiga Lapis, Akibat Pembakaran Sampah Ilegal di Cibodas
-
Dihantam Badai, Kapal Pencari Ikan Kecelakaan di perairan Pulau Tinjil Pandeglang, Dua ABK Hilang
-
Sakit Hati, Santri di Serang Tewas Usai Tenggak 16 Butir Antimo
-
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, LamiPak Genjot Produksi 21 Miliar Kemasan