SuaraBanten.id - Udara malam di Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, kini tidak lagi membawa ketenangan, melainkan teror. Asap pekat beracun dari pembakaran sampah ilegal di sebuah lahan kosong di Jalan H. Abas menghantui pernapasan warga, memaksa mereka yang sehat sekalipun untuk hidup dalam kewaspadaan.
Puncaknya, seorang ibu hamil kini harus tidur dengan masker tiga lapis demi melindungi janinnya dari paparan polusi yang diduga kuat telah menyebabkan banyak warga menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Ini bukan lagi sekadar keluhan tentang bau tak sedap, melainkan krisis kesehatan lingkungan yang terjadi tepat di depan mata. Warga kini mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk berhenti bersikap normatif dan segera mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku yang seolah kebal hukum.
Salah satu suara keputusasaan datang dari Eki Irawanto. Ia menceritakan bagaimana istrinya menjadi korban langsung dari aktivitas ilegal yang terus berulang ini. Pengalaman buruk di masa lalu kini kembali menjadi ancaman serius di tengah kehamilan istrinya.
“Istri saya dulu kena penyakit saluran pernapasan gara-gara asap itu. Sekarang lagi hamil, tapi masih harus tetap menghirup asapnya,” ujar Eki dengan nada cemas dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis 31 Juli 2025
Kondisi ini memaksa keluarganya mengambil langkah ekstrem setiap malam. “Kami merasa terganggu. Masa mau tidur harus selalu pakai masker? Istri saya yang lagi hamil harus tidur dengan masker sampai tiga lapis,” keluhnya.
Menurut Eki dan warga lainnya, praktik pembakaran ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, seringkali di tengah malam, untuk menghindari pantauan.
Ironisnya, lokasi yang hanya selemparan batu dari permukiman ini sudah berulang kali diprotes. Bahkan plang larangan yang sempat dipasang pihak kelurahan pun raib, dan aktivitas pembakaran kembali berjalan normal seolah tak ada yang terjadi.
“Udah banyak korban yang terkena dampak. Aneh, pelakunya tetap bebas bakar sampah seolah tidak takut pada teguran,” tambah Eki.
Baca Juga: Oknum Ketua RT dan RW Pemeras Kontraktor di Tangerang Terancam 9 Tahun Penjara
Menanggapi keluhan yang sudah sampai pada level darurat kesehatan ini, Camat Cibodas, Buceu Gartina, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah administratif.
Ia mengklaim sudah dua kali melayangkan peringatan kepada pemilik lahan dan pelaku pembakaran.
“Untuk selanjutnya kami akan tindak lanjuti kembali pengawasannya dan melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Buceu melalui pesan singkat.
Namun, pernyataan ini terasa seperti angin lalu bagi warga yang sudah bertaruh dengan kesehatan mereka setiap hari. Saat warga melaporkan sudah ada korban ISPA, respons yang diterima masih sebatas "akan ditindaklanjuti".
Warga pun menuntut lebih dari sekadar peringatan dan janji pengawasan. Mereka mendesak adanya penegakan hukum yang nyata dan sanksi tegas yang bisa memberikan efek jera, agar teror asap ini tidak lagi merenggut hak mereka untuk menghirup udara bersih dan sehat di rumah mereka sendiri.
Berita Terkait
-
Oknum Ketua RT dan RW Pemeras Kontraktor di Tangerang Terancam 9 Tahun Penjara
-
Premanisme Berkedok Jabatan, Oknum RT RW Palak Kontraktor Proyek Miliaran di Tangerang
-
Polisi Ungkap Ciri-ciri Mayat Wanita dalam Drum yang Ditemukan di Sungai Cisadane
-
Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Rp878 Juta Jadi Temuan BPK, Kadindik Bilang 'Salah Admin'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano