- Warga Serpong resah akibat sungai anak Cisadane tercemar bahan kimia, menimbulkan busa dan bau menyengat mirip bensin.
- Pencemaran yang diduga berasal dari industri ini terlihat jelas pada aliran sungai dekat perumahan Delatinos, Tangerang Selatan.
- Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel telah menerjunkan tim untuk segera menyelidiki dan menyimpulkan sumber pencemaran tersebut.
SuaraBanten.id - Warga Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, kini diresahkan dengan kondisi aliran sungai di wilayah mereka. Sungai yang merupakan anak Sungai Cisadane ini diduga tercemar bahan kimia industri, yang mengakibatkan air mengeluarkan bau tak sedap yang menyengat dan berbusa.
Bahkan video yang memperlihatkan sungai berbusa itu viral memperlihatkan kondisi sungai ini dengan cepat menyebar, memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat.
"Baunya menyengat, tampak juga berbusa. Ini tidak tahu asalnya dari mana?," kata Nur (48), warga setempat di Tangerang, Senin (9/2/2026).
Ia menyampaikan, aliran sungai yang tepat di jembatan dekat perumahan Delatinos juga berubah warna dan berbusa.
"Bau kayak minyak tanah atau bensin gitu," ucap Nur.
Menanggapi dugaan pencemaran sungai Serpong yang meresahkan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosiyatullah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertindak cepat.
"Tim sudah diterjunkan untuk cek lokasi dugaan pencemaran. Ada dari anggota Pengendalian, Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan," tutur Bani.
Ia menyatakan bahwa hasil tinjauan ke lokasi akan ditindaklanjuti dan diharapkan dapat segera menyimpulkan sumber penyebab air sungai berwarna putih dan bau menyengat tersebut.
"Nanti kita tunggu hasil cek petugas di lapangan," kata Bani.
Baca Juga: Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
Dugaan pencemaran bahan kimia industri ini menimbulkan kekhawatiran serius akan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Berita Terkait
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Terbongkar di Sidang! Modus Pinjam Bendera dan Lahan Ilegal di Balik Korupsi Sampah Tangsel Rp21,6 M
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans
-
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi