- Sebanyak 72.893 peserta BPJS PBI Kota Tangerang yang didanai pusat terancam nonaktif, memicu desakan DPRD kepada Pemkot.
- DPRD mendesak Pemkot Tangerang segera mengalihkan pembiayaan peserta terdampak ke PBI daerah tanpa membebani warga.
- Pemkot Tangerang dinilai mampu mengalihkan pembiayaan sebab telah mengalokasikan anggaran APBD untuk ratusan ribu peserta.
SuaraBanten.id - Sebuah isu krusial mengenai pelayanan kesehatan warga kembali mencuat di Kota Tangerang, Banten.
Sebanyak 72.893 peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang selama ini dibiayai oleh pemerintah pusat, kini terancam dinonaktifkan atau sudah dinonaktifkan massal.
Kondisi ini membuat DPRD Kota Tangerang mendesak Dinas Kesehatan untuk segera mengalihkan pembiayaan mereka agar ditanggung oleh Pemerintah Kota Tangerang, demi menjaga akses kesehatan bagi warga.
Anggota DPRD Kota Tangerang, Teja Kusuma menyatakan, Pemkot tidak boleh hanya menunggu kebijakan pusat.
Ia juga mendesak agar proses pengalihan tersebut tidak berbelit dan tanpa membebani warga dengan urusan administratif tambahan. Baginya, jaminan kesehatan warga adalah yang utama.
Teja Kusuma menegaskan, persoalan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat.
Bahkan, pihaknya mulai menerima laporan warga sejak terjadinya penonaktifan massal peserta PBI yang bersumber dari pembaruan data nasional.
Aduan datang dari berbagai wilayah di Kota Tangerang, terutama dari warga yang selama ini bergantung penuh pada BPJS PBI untuk berobat.
“Laporan itu bukan satu dua. Banyak warga mengadu karena baru tahu kepesertaan nonaktif saat hendak berobat. Ada yang harus menunda pengobatan, bahkan ada yang terpaksa pulang tanpa layanan,” katanya, dilansir dari Antara, Minggu 8 Februari 2026.
Baca Juga: Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
Ia menegaskan, secara prinsip anggaran daerah harus berpihak pada pemenuhan hak dasar rakyat, terutama kesehatan.
Keterlambatan mengambil keputusan tentu kata dia akan berujung pada penderitaan warga.
“Kalau sampai ada warga yang sakit parah atau meninggal karena akses kesehatannya terhambat, itu bukan lagi kesalahan sistem, tapi "kelalaian kebijakan pemimpin," ujarnya keras.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri Permana, memastikan bahwa Kota Tangerang memiliki kemampuan anggaran yang cukup untuk mengalihkan pembiayaan peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan dari APBN ke APBD.
Ia mengungkapkan, Pemkot Kota Tangerang di tahun ini telah menyiapkan anggaran untuk program itu periode Januari hingga Oktober 2026 untuk menanggung ratusan ribu peserta.
“Pemkot Tangerang sudah menyiapkan slot anggaran untuk membiayai hingga sekitar 437 ribu peserta BPJS yang dibiayai melalui APBD,” jelasnya.
Dari total sekitar 74 ribu warga Kota Tangerang yang tercatat sebagai penerima BPJS PBI APBN, lebih dari 72 ribu di antaranya berpotensi terdampak penonaktifan.
Berita Terkait
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi