- Maman Mauludin resmi dicopot sebagai Sekda Kota Cilegon pada 1 Desember 2025 berdasarkan surat Wali Kota Robinsar.
- Ahmad Aziz Satia Ade Putra ditunjuk sebagai Plt Sekda Kota Cilegon mulai 1 Desember 2025 hingga 1 Maret 2026.
- Pencopotan Maman didasarkan pada rekomendasi BKN akibat ketidakhadirannya dalam dua kali uji kompetensi pejabat eselon II.
SuaraBanten.id - Maman Mauludin resmi dicopot dari jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon, Senin 1 Desember 2025. Pencopotan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar.
Posisi Sekda Kota Cilegon yang sebelumnya ditempati Maman Mauludin nantinya akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, Ahmad Aziz Satia Ade Putra sesuai yang tertera dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor:800.1.3.1/2675-BKPSDM yang ditandatangani Wali Kota Robinsar.
Menurut informasi Aziz bakal menempati posisi sekda sejak 1 Desember 2025 hingga 1 Maret 2026 mendatang.
Terkait pencopotan tersebut, Wali Kota Cilegon Robinsar memaparkan alasan dibaliknya di hadapan para awak media, Selasa 2 Desember 2025.
"Sudah dari awal tahapannya dan cukup panjang. Segala bentuk masukan dan rekomendasi BKN pun sudah kami lakukan dan terakhir memutuskan atas rekomendasi BKN untuk membebas tugaskan Pak Maman," kata Robinsar di Kantor Wali Kota Cilegon.
Kata dia, rekomendasi BKN soal pencopotan Maman dari jabatannya itu berawal dari ketidakhadirannya saat Pemkot Cilegon melaksanakan uji kompetensi kepada seluruh pejabat eselon II untuk penilaian.
"Pak Sekda (Pak Maman-red) kami lakukan panggilan wawancara 2 kali, beliau selalu tidak hadir dan itu jadi landasan penilaian. Kalau bahasa BKN itu kita tidak bisa memberikan penilaian karena tidak ada hasil dari uji kompetensi yang dilakukan," papar politisi Partai Golkar itu.
Robinsar pun menyinggung dari dua kali panggilan wawancara itu, ia bahkan sempat mengingatkan Maman untuk mengikuti uji kompetensi.
"Bahkan yang kedua pun saya secara personal (mengingatkan) lewat WhatsApp, yang pertama dia tidak ikut tanpa ada konfirmasi ke saya langsung, yang kedua pun saat jadwalnya pada hari itu saya ingatkan beliau tolong hari ini mengikuti tahapan yang sudah dilakukan Tim Pansel," ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Cilegon Sebut Rencana Pinjaman Pembangunan JLU Tak Harus Masuk RKPD, Ini Alasannya!
Robinsar pun menyabut Maman merespon dengan mengaku akan menghadiri, namun realitanya dia tidak hadir. "Jadi tidak ada bahasa beliau izin dan saya mengizinkan, gak ada," jelasnya.
Robinsar mengklaim pembebasan tugas Maman dari jabatan Sekda Kota Cilegon telah dilakukan secara profesional dan sesuai rekomendasi dari BKN. Menurutnya, pemberhentian itu bersifat penting meski dirinya bakal pensiun beberapa bulan ke depan.
"Kalau bicara urgensi, urgent. Karena dalam waktu 7 bulan itu kan juga ada banyak sesuatu yang bisa kita lakukan dengan optimalisasi yang kita lakukan, kita kejar, kebut segala macamnya, maka kita butuh percepatan itu," ujarnya.
Sementara itu, Plt Sekda Kota Cilegon, Ahmad Aziz Satia Ade Putra menagaskan pihaknya bakal membantu dan mewujudkan apa yang menjadi program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yang tinggal satu bulan lagi di 2025.
"Sekda kan jabatan Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman di JPT akan kita sinergikan, bangun kerjasama agar tugas pokok di masing-masing OPD bisa diselesaikan. Serta bisa menjalankan program-program prioritas dan janji-janji politis pak wali kota," pungkasnya.
Diketahui, salah satu poin yang menjadi dasar pemberhentian Maman yakni Berita Acara Ketidakhadiran Peserta Dalam Tahapan Wawancara Uji Kompetensi, Mutasi/Rotasi JPT di Lingkungan Kota Cilegon Nomor:800.1.3/026/PANSELX/2025.
Berita Terkait
-
Wali Kota Cilegon Sebut Rencana Pinjaman Pembangunan JLU Tak Harus Masuk RKPD, Ini Alasannya!
-
DPRD Cilegon Soroti Skema Pinjaman Pembangunan JLU Tidak Tercatat di RKPD
-
Pinjaman Rp200 Miliar Cilegon Mandek di DPRD, Wali Kota Robinsar Jemput Bola ke Kemendagri
-
Anggaran Konsumsi 'Budaye Cilegon Fest' Capai Ratusan Juta Sekali Makan, Begini Penjelasannya
-
Jendral Bintang Tiga dan Wali Kota Cilegon Turun Tangan Kibarkan Bendera di Laut Merak
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 100 Kurikulum Merdeka
-
Simak Jadwal KRL Rangkasbitung - Tanah Abang Terbaru
-
Piring Nasi Terancam! Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terancam Puso, Petani Hanya Bisa Pasrah
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 23: Bedah Peta Kekayaan Harta Karun Tambang Indonesia