Hairul Alwan
Rabu, 03 Desember 2025 | 10:12 WIB
Wali Kota Cilegon, Robinsar memberi keterangan kepada awak media soal pencopotan Maman Mauludin sebagai Sekda Kota Cilegon, Selasa 2 Desember 2025. [Hairul Alwan/SuaraBanten.id]
Baca 10 detik
  • Maman Mauludin resmi dicopot sebagai Sekda Kota Cilegon pada 1 Desember 2025 berdasarkan surat Wali Kota Robinsar.
  • Ahmad Aziz Satia Ade Putra ditunjuk sebagai Plt Sekda Kota Cilegon mulai 1 Desember 2025 hingga 1 Maret 2026.
  • Pencopotan Maman didasarkan pada rekomendasi BKN akibat ketidakhadirannya dalam dua kali uji kompetensi pejabat eselon II.

SuaraBanten.id - Maman Mauludin resmi dicopot dari jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon, Senin 1 Desember 2025. Pencopotan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar.

Posisi Sekda Kota Cilegon yang sebelumnya ditempati Maman Mauludin nantinya akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, Ahmad Aziz Satia Ade Putra. Menurut informasi Aziz bakal menempati posisi sekda sejak 1 Desember 2025 hingga 1 Maret 2026 mendatang.

Terkait pencopotan tersebut, Wali Kota Cilegon Robinsar memaparkan alasan dibaliknya di hadapan para awak media, Selasa 2 Desember 2025.

"Sudah dari awal tahapannya dan cukup panjang. Segala bentuk masukan dan rekomendasi BKN pun sudah kami lakukan dan terakhir memutuskan atas rekomendasi BKN untuk membebas tugaskan Pak Maman," kata Robinsar di Kantor Wali Kota Cilegon.

Kata dia, rekomendasi BKN soal pencopotan Maman dari jabatannya itu berawal dari ketidakhadirannya saat Pemkot Cilegon melaksanakan uji kompetensi kepada seluruh pejabat eselon II untuk penilaian.

"Pak Sekda (Pak Maman-red) kami lakukan panggilan wawancara 2 kali, beliau selalu tidak hadir dan itu jadi landasan penilaian. Kalau bahasa BKN itu kita tidak bisa memberikan penilaian karena tidak ada hasil dari uji kompetensi yang dilakukan," papar politisi Partai Golkar itu.

Robinsar pun menyinggung dari dua kali panggilan wawancara itu, ia bahkan sempat mengingatkan Maman untuk mengikuti uji kompetensi.

"Bahkan yang kedua pun saya secara personal (mengingatkan) lewat WhatsApp, yang pertama dia tidak ikut tanpa ada konfirmasi ke saya langsung, yang kedua pun saat jadwalnya pada hari itu saya ingatkan beliau tolong hari ini mengikuti tahapan yang sudah dilakukan Tim Pansel," ujarnya.

Robinsar pun menyabut Maman merespon dengan mengaku akan menghadiri, namun realitanya dia tidak hadir. "Jadi tidak ada bahasa beliau izin dan saya mengizinkan, gak ada," jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Cilegon Sebut Rencana Pinjaman Pembangunan JLU Tak Harus Masuk RKPD, Ini Alasannya!

Robinsar mengklaim pembebasan tugas Maman dari jabatan Sekda Kota Cilegon telah dilakukan secara profesional dan sesuai rekomendasi dari BKN. Menurutnya, pemberhentian itu bersifat penting meski dirinya bakal pensiun beberapa bulan ke depan.

"Kalau bicara urgensi, urgent. Karena dalam waktu 7 bulan itu kan juga ada banyak sesuatu yang bisa kita lakukan dengan optimalisasi yang kita lakukan, kita kejar, kebut segala macamnya, maka kita butuh percepatan itu," ujarnya.

Sementara itu, Plt Sekda Kota Cilegon, Ahmad Aziz Satia Ade Putra menagaskan pihaknya bakal membantu dan mewujudkan apa yang menjadi program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yang tinggal satu bulan lagi di 2025. 

"Sekda kan jabatan Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman di JPT akan kita sinergikan, bangun kerjasama agar tugas pokok di masing-masing OPD bisa diselesaikan. Serta bisa menjalankan program-program prioritas dan janji-janji politis pak wali kota," pungkasnya.

Load More