Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi rencananya akan kembali digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025 mendatang.
Di luar ruang sidang, ayah korban, Mastura mengungkapkan, perasaannya yang mengaku cukup puas dengan tuntutan hukuman mati yang diajukan oleh jaksa.
Namun, luka yang ditinggalkan oleh perbuatan terdakwa begitu dalam, hingga ia merasa hukuman mati pun belum cukup setimpal.
"Iya pokoknya harus hukuman mati. Kalau bisa harus lebih dari itu, harus dimutilasi lagi biar sama. Karena dia membunuh dengan biadab," ucap Mastura dengan nada bergetar menahan amarah.
Seperti diketahui, kasus ini menggemparkan publik pada April 2025 lalu. Siti Amelia (19), warga Kecamatan Cinangka, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kebun di Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.
Jasadnya ditemukan pada Jumat 18 April 2025 sore dalam keadaan termutilasi. Saat ditemukan, jasad korban sudah tanpa kepala, kedua tangan, dan kedua kaki.
Pelaku menutupi jasad korban dengan batang pohon pisang dan kayu, bahkan sebagian tubuhnya ditemukan gosong karena sempat dibakar oleh pelaku Mulyana untuk menghilangkan jejak.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Sakit Hati Berujung Maut, Remaja Pembunuh Penjaga BRILink di Serang Didakwa Pembunuhan Berencana
Berita Terkait
-
Sakit Hati Berujung Maut, Remaja Pembunuh Penjaga BRILink di Serang Didakwa Pembunuhan Berencana
-
Ahli Forensik Ungkap Korban Mutilasi Gunungsari Diduga Masih Hidup Saat Tubuhnya Dipotong
-
Simpang Siur Jadwal Sidang Terdakwa Kasus Mutilasi di Gunungsari Picu Amarah Keluarga
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Ratusan Warga Desak Pelaku Mutilasi di Serang Banten Dihukum Mati
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara
-
Pertamax Naik Rp4.000 Per Liter, Warga Tangerang Ramai-ramai Turun Kelas ke Pertalite