SuaraBanten.id - Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang berubah menjadi lautan air mata dan ledakan amarah saat fakta-fakta mengerikan di balik kasus pembunuhan dan mutilasi di Gunungsari, Kabupaten Serang, terungkap.
Isak tangis keluarga korban, Samsiah dan Mastura, yang tak henti-hentinya menjadi penanda betapa dalamnya luka yang mereka rasakan.
Puncaknya, emosi yang tak terbendung itu meledak dalam bentuk lemparan sandal yang diarahkan ke terdakwa, Mulyana (22), sesaat setelah sidang ditutup.
Sidang lanjutan yang dipimpin oleh Hakim Ketua, David Panggabean, menghadirkan saksi ahli kunci: Donald Rinaldi, tim forensik dari RSUD Bhayangkara Polda Banten yang melakukan autopsi terhadap jenazah korban, Siti Amelia (19).
Keterangannya di depan majelis hakim tidak hanya membuat bulu kuduk merinding, tetapi juga menyulut amarah keluarga yang hadir.
Fakta Mengerikan dari Meja Autopsi
Donald memaparkan kondisi jenazah korban yang sangat mengenaskan saat pertama kali ditemukan. Tubuhnya tidak hanya sudah mulai membusuk, tetapi juga tidak lagi utuh.
Hanya badan dan kedua paha yang ditemukan pada awalnya, sementara kepala dan kaki ditemukan beberapa hari kemudian. Hingga kini, kedua tangan korban masih belum ditemukan.
Namun, keterangan yang paling memukul adalah mengenai penyebab dan momen kematian korban. Donald mengungkap dua temuan utama.
Baca Juga: Dua Pejabat Ikut Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, Nanang Saefudin: Bukti SDM Tak Jado Kandang
“Ditemukan (penyebab kematian) tanda tanda mati lemas kemudian selain itu tanda tanda kekerasan senjata tajam. Mati lemas karena kekurangannya oksigen ke dalam tubuh. Karena memang kondisi kepala sudah nggak utuh, leher (juga) tidak ditemukan,” kata Donald.
Lebih mengerikan lagi, ia menuturkan bahwa ada kemungkinan korban masih dalam keadaan hidup saat terdakwa mulai memotong-motong tubuhnya.
"Donald menuturkan, korban diduga masih dalam kondisi hidup saat dipotong anggota tubuhnya oleh terdakwa. Selain karena mati lemas, korban juga diduga tewas karena pendarahan."
Fakta mengerikan lainnya adalah adanya upaya untuk membakar jenazah korban.
“Di bagian kepala juga ditemukan luka bakar yang terlihat dari rambutnya yang tersisa sedikit serta adanya jelaga di mulut korban,” tuturnya.
Kebohongan Terdakwa di Depan Hakim
Berita Terkait
-
Dua Pejabat Ikut Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, Nanang Saefudin: Bukti SDM Tak Jado Kandang
-
Angka Kekerasan Seksual di Serang Tinggi, Polisi Sebut Korban Kini Mulai Berani Melawan
-
Ekstrakurikuler Jadi Arena Predator, Wali Kota Janji Pecat Oknum Guru SMPN 9 Serang
-
Komnas PA Ungkap Ada 6 Korban Pelecehan di SMAN 4 Serang, Sebagian Alumni
-
Sekda Kabupaten Serang Jadi Rebutan, Dua Nama Besar dari Pemkot Serang Ikut Seleksi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten
-
Ironi Jaminan Kesehatan Banten: UHC Diklaim Sukses, Nyawa Balita Diduga Jadi Korban Prosedur