SuaraBanten.id - Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang berubah menjadi lautan air mata dan ledakan amarah saat fakta-fakta mengerikan di balik kasus pembunuhan dan mutilasi di Gunungsari, Kabupaten Serang, terungkap.
Isak tangis keluarga korban, Samsiah dan Mastura, yang tak henti-hentinya menjadi penanda betapa dalamnya luka yang mereka rasakan.
Puncaknya, emosi yang tak terbendung itu meledak dalam bentuk lemparan sandal yang diarahkan ke terdakwa, Mulyana (22), sesaat setelah sidang ditutup.
Sidang lanjutan yang dipimpin oleh Hakim Ketua, David Panggabean, menghadirkan saksi ahli kunci: Donald Rinaldi, tim forensik dari RSUD Bhayangkara Polda Banten yang melakukan autopsi terhadap jenazah korban, Siti Amelia (19).
Keterangannya di depan majelis hakim tidak hanya membuat bulu kuduk merinding, tetapi juga menyulut amarah keluarga yang hadir.
Fakta Mengerikan dari Meja Autopsi
Donald memaparkan kondisi jenazah korban yang sangat mengenaskan saat pertama kali ditemukan. Tubuhnya tidak hanya sudah mulai membusuk, tetapi juga tidak lagi utuh.
Hanya badan dan kedua paha yang ditemukan pada awalnya, sementara kepala dan kaki ditemukan beberapa hari kemudian. Hingga kini, kedua tangan korban masih belum ditemukan.
Namun, keterangan yang paling memukul adalah mengenai penyebab dan momen kematian korban. Donald mengungkap dua temuan utama.
Baca Juga: Dua Pejabat Ikut Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, Nanang Saefudin: Bukti SDM Tak Jado Kandang
“Ditemukan (penyebab kematian) tanda tanda mati lemas kemudian selain itu tanda tanda kekerasan senjata tajam. Mati lemas karena kekurangannya oksigen ke dalam tubuh. Karena memang kondisi kepala sudah nggak utuh, leher (juga) tidak ditemukan,” kata Donald.
Lebih mengerikan lagi, ia menuturkan bahwa ada kemungkinan korban masih dalam keadaan hidup saat terdakwa mulai memotong-motong tubuhnya.
"Donald menuturkan, korban diduga masih dalam kondisi hidup saat dipotong anggota tubuhnya oleh terdakwa. Selain karena mati lemas, korban juga diduga tewas karena pendarahan."
Fakta mengerikan lainnya adalah adanya upaya untuk membakar jenazah korban.
“Di bagian kepala juga ditemukan luka bakar yang terlihat dari rambutnya yang tersisa sedikit serta adanya jelaga di mulut korban,” tuturnya.
Kebohongan Terdakwa di Depan Hakim
Berita Terkait
-
Dua Pejabat Ikut Open Bidding Sekda Kabupaten Serang, Nanang Saefudin: Bukti SDM Tak Jado Kandang
-
Angka Kekerasan Seksual di Serang Tinggi, Polisi Sebut Korban Kini Mulai Berani Melawan
-
Ekstrakurikuler Jadi Arena Predator, Wali Kota Janji Pecat Oknum Guru SMPN 9 Serang
-
Komnas PA Ungkap Ada 6 Korban Pelecehan di SMAN 4 Serang, Sebagian Alumni
-
Sekda Kabupaten Serang Jadi Rebutan, Dua Nama Besar dari Pemkot Serang Ikut Seleksi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan
-
Menapaki Usia ke-130, BRI Tegaskan Komitmen sebagai Satu Bank Untuk Semua