SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengambil sikap tanpa kompromi dalam menyikapi dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum guru di SMPN 9 Serang.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, secara terbuka menjanjikan sanksi terberat yakni pemecatan secara tidak hormat jika oknum guru SMPN 9 Serang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut terbukti bersalah dan melakukan pelecehan seksual.
Kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah sejumlah alumni SMPN 9 Serang yang kini duduk di bangku SMA memberanikan diri untuk bersuara.
Mereka mengaku pernah menjadi korban saat masih menjadi siswi di SMPN 9, dengan modus pelecehan yang terjadi berulang kali saat mereka mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang dibina oleh oknum guru tersebut.
Menanggapi laporan yang telah meresahkan publik ini, Wali Kota Serang, Budi Rustandi menegaskan tidak akan ada toleransi bagi predator di lingkungan pendidikan.
“Insya Allah akan kami proses. Saya sudah perintahkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak terkait. Jika terbukti, pelaku akan diberhentikan secara tidak hormat,” ujarnya dengan tegas, Rabu 23 Juli 2025.
Budi Rustandi menyebut dirinya langsung bergerak begitu menerima laporan. Ia mengklaim telah memanggil Kepala Dinas DP3KB, Kepala Sekolah SMPN 9, guru BK, dan Kepala Bidang GTK untuk menangani kasus ini secara serius.
Janji pemecatan yang ia lontarkan bukan sekadar gertakan.
“Komitmen saya jelas. Jika sampai ke meja saya, saya akan putuskan pemecatan. Tidak peduli statusnya PPPK atau ASN,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Budi menambahkan bahwa oknum guru tersebut telah dinonaktifkan sementara dari tugas mengajarnya sejak 14 Juli 2025, sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut dari Inspektorat dan BKPSDM.
Baca Juga: Komnas PA Ungkap Ada 6 Korban Pelecehan di SMAN 4 Serang, Sebagian Alumni
Ekstrakurikuler Jadi Arena Predator
Fakta bahwa pelecehan terjadi di dalam kegiatan ekstrakurikuler menjadi sorotan utama. Kepala SMPN 9 Kota Serang, Gaosul Alam, mengonfirmasi bahwa laporan pertama ia terima pada 10 Juni lalu dari mantan siswinya.
Ia mengakui bahwa selama para korban masih berstatus siswa aktif, tidak ada satu pun laporan yang masuk kepadanya.
"Pelaku adalah guru prakarya yang juga pernah menjadi pelatih ekskul. Kami akui mungkin pengawasan dari guru kurang maksimal, terlalu diserahkan pada pelatih,” ujar Gaosul.
Pengakuan ini membuka celah kelemahan dalam sistem pengawasan kegiatan non-akademik di sekolah. Sebagai respons, pihak sekolah kini telah menghentikan sementara seluruh kegiatan ekstrakurikuler dan mewajibkan adanya pendampingan wali kelas jika kegiatan tersebut kembali berjalan.
Proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap terduga pelaku kini masih terus berlangsung. Hasil dari BAP inilah yang akan menjadi dasar bagi Wali Kota untuk menunaikan janjinya.
Berita Terkait
-
Komnas PA Ungkap Ada 6 Korban Pelecehan di SMAN 4 Serang, Sebagian Alumni
-
Tiga Oknum Guru SMAN 4 Serang Dinonaktifkan Buntut Pelecehan Seksual
-
Langkah 5 Pejabat Pemkab Serang Rebut Kursi Sekda Terhenti, Terganjal Aturan Ini
-
Polisi Temukan Unsur Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang, Oknum Guru Segera Jadi Tersangka?
-
Aksi di SMAN 4 Serang Ricuh, Massa Terobos Masuk Sekolah, Ada yang Dipukul Polisi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Wujudkan Pesisir Sehat di Tangerang, Desa Kampung Besar Bebas BABS Dideklarasikan
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni
-
Lawan Preman di Ciputat, Pedagang Ditusuk di Depan Kantor Wali Kota Tangsel
-
Arus Mudik Lebaran 2026, BUMN dan Swasta Sinergi di 4 Pelabuhan Tersibuk
-
Pelarian Berakhir di Gudang! Bareskrim Ringkus Boy, Bandar DPO Jaringan Koko Erwin