SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan tiga guru SMAN 4 Kota Serang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pelecehan terhadap siswa.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat sambil menunggu hasil investigasi internal yang kini sedang berlangsung.
“Ketiga guru itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Mereka tidak diperkenankan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, di Serang, Selasa.
Keputusan ini, menurut Deden, diambil setelah rapat koordinasi antara Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Penonaktifan dilakukan untuk menjaga netralitas dan objektivitas selama penyelidikan.
“Ini perkara yang krusial. Bagaimanapun, guru itu harus jadi contoh,” ujar Deden tegas, menyoroti pentingnya etika profesi dalam dunia pendidikan.
Deden menjelaskan bahwa proses investigasi kini berjalan dengan melibatkan pemanggilan para terduga pelaku dan sejumlah saksi.
Tim gabungan dari Inspektorat, BKD, dan Dindikbud dikerahkan untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan akuntabel.
Ia juga menyesalkan keterlambatan laporan yang menyebabkan kasus ini baru terungkap meski disebut-sebut telah terjadi sejak tahun 2024.
“Kalau sudah terlalu lama, khawatirnya jadi bias. Tapi meskipun begitu, kami tetap berkomitmen mendalami dan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” ujarnya.
Dalam rangka pencegahan, Pemprov Banten sedang menyiapkan langkah untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan sekolah. Salah satunya adalah mendorong peran aktif komite sekolah dan orang tua siswa.
“Komite sekolah itu terdiri dari para orang tua. Mereka seharusnya ikut aktif mengawasi dan menjaga agar lingkungan sekolah tetap aman dan sehat bagi anak-anak kita,” kata Deden.
Ia juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga profesionalisme dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan.
“Guru dan pegawai pendidikan harus sadar perannya sebagai pendidik. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan amanah. Kalau melihat atau mengetahui kejadian yang tidak pantas, segera laporkan, jangan ditunda,” kata dia. (ANTARA)
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot
-
Trauma Berat Dilecehkan Syekh Ahmad Al Misry, Korban Teriak Histeris hingga Nyaris Murtad
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak
-
Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video