SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan tiga guru SMAN 4 Kota Serang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pelecehan terhadap siswa.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat sambil menunggu hasil investigasi internal yang kini sedang berlangsung.
“Ketiga guru itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Mereka tidak diperkenankan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, di Serang, Selasa.
Keputusan ini, menurut Deden, diambil setelah rapat koordinasi antara Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Penonaktifan dilakukan untuk menjaga netralitas dan objektivitas selama penyelidikan.
“Ini perkara yang krusial. Bagaimanapun, guru itu harus jadi contoh,” ujar Deden tegas, menyoroti pentingnya etika profesi dalam dunia pendidikan.
Deden menjelaskan bahwa proses investigasi kini berjalan dengan melibatkan pemanggilan para terduga pelaku dan sejumlah saksi.
Tim gabungan dari Inspektorat, BKD, dan Dindikbud dikerahkan untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan akuntabel.
Ia juga menyesalkan keterlambatan laporan yang menyebabkan kasus ini baru terungkap meski disebut-sebut telah terjadi sejak tahun 2024.
“Kalau sudah terlalu lama, khawatirnya jadi bias. Tapi meskipun begitu, kami tetap berkomitmen mendalami dan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” ujarnya.
Dalam rangka pencegahan, Pemprov Banten sedang menyiapkan langkah untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan sekolah. Salah satunya adalah mendorong peran aktif komite sekolah dan orang tua siswa.
“Komite sekolah itu terdiri dari para orang tua. Mereka seharusnya ikut aktif mengawasi dan menjaga agar lingkungan sekolah tetap aman dan sehat bagi anak-anak kita,” kata Deden.
Ia juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga profesionalisme dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan.
“Guru dan pegawai pendidikan harus sadar perannya sebagai pendidik. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan amanah. Kalau melihat atau mengetahui kejadian yang tidak pantas, segera laporkan, jangan ditunda,” kata dia. (ANTARA)
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Jerat Relasi Kuasa di Balik Prestasi: Mengapa Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Pelatnas?
-
Searah Menpora Erick, Taufik Hidayat Tegas: Pelecehan Seksual Rusak Integritas Olahraga
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
7 Fakta Panas di Balik Gembok Rumah Aspirasi Bupati Lebak: Intrik Keluarga atau Politik?
-
Panglima TNI Jelaskan Penetapan Status Siaga 1 untuk Prajurit
-
Mantan Bupati Lebak Tutup Rumah Aspirasi Hasbi Jayabaya, Ada Apa?
-
6 Fakta Panas Sidang Perdana Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang: Kursi Pejabat Kosong Melompong
-
Ojek Pangkalan vs Penguasa: Gugatan Al Amin Terhadap Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang Dimulai